Perda Pengelolaan Keuangan Daerah di Agam Disahkan

Langgam.id - Pemkab Agam dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sahkan Peraturan Daerah (Perda) Pengelolaan Keuangan Daerah.

Pengesahan Perda Pengelolaan Keuangan Daerah di Agam. [Foto: Dok. AmcNews]

Langgam.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sahkan Peraturan Daerah (Perda) Pengelolaan Keuangan Daerah dalam rapat paripurna yang digelar di Aula Utama DPRD Agam, Selasa (29/11/2022) malam.

Pengesahan Perda itu ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan oleh Bupati Agam, Andri Warman dan pimpinan DPRD Agam.

"Terima kasih DPRD Agam yang telah memberikan tanggapan untuk kesempurnaan Ranperda ini, sehingga sudah sampai ketahap pendapat akhir fraksi," ujar Andri dikutip dari AmcNews, Rabu (30/11/2022).

Andri berharap, Perda Pengelolaan Keuangan Daerah ini mampu wujudkan Good Governance dan Clean Goverment, dengan melakukan tata kelola keuangan yang baik dan taat peraturan perundang-undangan.

Perda ini, lanjut Andri, juga dapat dijadikan sebagai pedoman dan salah satu instrumen hukum dalam penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah.

“Hal ini baik dari aspek perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan daerah,” jelasnya.

Baca juga: Sah, Kamang Hilia Agam Jadi Desa Antikorupsi, Raih Peringkat ke-5 se-Indonesia

Perda ini, tambah Andri, juga bakal bermanfaat bagi Pemkab Agam dalam wujudkan Good Governance dan Clean Goverment, dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan beri manfaat pada masyarakat.

Ikuti berita Sumatra Barat hari ini, terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Bantuan Kementan senilai Rp10 miliar untuk ratusan hektare lahan pertanian di Nagari Bukik Batabuah, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam
Bantuan Kementan Rp10 M Cair, Perbaikan Lahan Rusak di Bukik Batabuah Agam Mulai Dikerjakan
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Agam menggelar bazar pangan murah. Kegiatan ini untuk menstabilkan harga pangan dan menekan
Stabilkan Harga Pangan, Pemkab Agam Gelar Bazar Pangan Murah
Muhammadiyah Sumbar Bersatu Dukung Guspardi dan Yogi di Pilkada Agam
Muhammadiyah Sumbar Bersatu Dukung Guspardi dan Yogi di Pilkada Agam
KPU Agam melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Agam periode 2025-2030 pada Pilkada
Pilkada Agam: Guspardi–Yogi 1, Benni–Muhammad Iqbal 2, Andri–Martias 3, Irwan–Asra 4
Muhammadiyah Agam Dukung Guspardi Gaus dan Yogi Yolanda di Pilbup Agam 2024
Muhammadiyah Agam Dukung Guspardi Gaus dan Yogi Yolanda di Pilbup Agam 2024
Masa Jabatan 92 Nagari di Agam Diperpanjang Menjadi 8 Tahun
Masa Jabatan 92 Nagari di Agam Diperpanjang Menjadi 8 Tahun