Perda Pengelolaan Keuangan Daerah di Agam Disahkan

Langgam.id - Pemkab Agam dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sahkan Peraturan Daerah (Perda) Pengelolaan Keuangan Daerah.

Pengesahan Perda Pengelolaan Keuangan Daerah di Agam. [Foto: Dok. AmcNews]

Langgam.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sahkan Peraturan Daerah (Perda) Pengelolaan Keuangan Daerah dalam rapat paripurna yang digelar di Aula Utama DPRD Agam, Selasa (29/11/2022) malam.

Pengesahan Perda itu ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan oleh Bupati Agam, Andri Warman dan pimpinan DPRD Agam.

“Terima kasih DPRD Agam yang telah memberikan tanggapan untuk kesempurnaan Ranperda ini, sehingga sudah sampai ketahap pendapat akhir fraksi,” ujar Andri dikutip dari AmcNews, Rabu (30/11/2022).

Andri berharap, Perda Pengelolaan Keuangan Daerah ini mampu wujudkan Good Governance dan Clean Goverment, dengan melakukan tata kelola keuangan yang baik dan taat peraturan perundang-undangan.

Perda ini, lanjut Andri, juga dapat dijadikan sebagai pedoman dan salah satu instrumen hukum dalam penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah.

“Hal ini baik dari aspek perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan daerah,” jelasnya.

Baca juga: Sah, Kamang Hilia Agam Jadi Desa Antikorupsi, Raih Peringkat ke-5 se-Indonesia

Perda ini, tambah Andri, juga bakal bermanfaat bagi Pemkab Agam dalam wujudkan Good Governance dan Clean Goverment, dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan beri manfaat pada masyarakat.

Ikuti berita Sumatra Barat hari ini, terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

MBG Ditemukan Bakteri, Dinkes Agam Perketat Pengawasan Dapur SPPG
MBG Ditemukan Bakteri, Dinkes Agam Perketat Pengawasan Dapur SPPG
Apa Itu Bakteri Bacillus Cereus? Diduga Penyebab 344 Orang Keracunan MBG di Agam
Apa Itu Bakteri Bacillus Cereus? Diduga Penyebab 344 Orang Keracunan MBG di Agam
Hasil Lab MBG Pemicu Dugaan Keracunan Siswa di Palupuh Agam: Ada Bakteri Bacillus Cereus
Hasil Lab MBG Pemicu Dugaan Keracunan Siswa di Palupuh Agam: Ada Bakteri Bacillus Cereus
Sejumlah potongan tubuh diduga milik mayat di aliran sungai Batang Anai, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat
Polisi Tangkap Pelajar 15 Tahun Terduga Pelaku Curanmor di Agam
7 Korban Dugaan Keracunan MBG di Agam Masih Dirawat di 3 RS Bukittinggi
7 Korban Dugaan Keracunan MBG di Agam Masih Dirawat di 3 RS Bukittinggi
Tak Hanya Puluhan Siswa, Ibu Hamil Diduga Turut Keracunan di Padang
Total Korban Dugaan Keracunan MBG di Agam Jadi 334 Orang