Perda Pengelolaan Keuangan Daerah di Agam Disahkan

Langgam.id - Pemkab Agam dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sahkan Peraturan Daerah (Perda) Pengelolaan Keuangan Daerah.

Pengesahan Perda Pengelolaan Keuangan Daerah di Agam. [Foto: Dok. AmcNews]

Langgam.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sahkan Peraturan Daerah (Perda) Pengelolaan Keuangan Daerah dalam rapat paripurna yang digelar di Aula Utama DPRD Agam, Selasa (29/11/2022) malam.

Pengesahan Perda itu ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan oleh Bupati Agam, Andri Warman dan pimpinan DPRD Agam.

“Terima kasih DPRD Agam yang telah memberikan tanggapan untuk kesempurnaan Ranperda ini, sehingga sudah sampai ketahap pendapat akhir fraksi,” ujar Andri dikutip dari AmcNews, Rabu (30/11/2022).

Andri berharap, Perda Pengelolaan Keuangan Daerah ini mampu wujudkan Good Governance dan Clean Goverment, dengan melakukan tata kelola keuangan yang baik dan taat peraturan perundang-undangan.

Perda ini, lanjut Andri, juga dapat dijadikan sebagai pedoman dan salah satu instrumen hukum dalam penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah.

“Hal ini baik dari aspek perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan daerah,” jelasnya.

Baca juga: Sah, Kamang Hilia Agam Jadi Desa Antikorupsi, Raih Peringkat ke-5 se-Indonesia

Perda ini, tambah Andri, juga bakal bermanfaat bagi Pemkab Agam dalam wujudkan Good Governance dan Clean Goverment, dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan beri manfaat pada masyarakat.

Ikuti berita Sumatra Barat hari ini, terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Tim SAR berhasil menemukan seorang nenek bernama Syafrida (67)
Nenek yang Hilang di Hutan Agam Ditemukan Selamat, Tim SAR Sempat Terkendala Hujan dan Blank Spot
Seorang Nenek Dilaporkan Hilang di Kawasan Hutan Tabek Gadang Agam
Seorang Nenek Dilaporkan Hilang di Kawasan Hutan Tabek Gadang Agam
Kondisi Korban TPPO Asal Agam Mulai Membaik, Pulang dari Batam Masih Menunggu
Kondisi Korban TPPO Asal Agam Mulai Membaik, Pulang dari Batam Masih Menunggu
Sejumlah potongan tubuh diduga milik mayat di aliran sungai Batang Anai, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat
Dipicu Batas Tanah Sawah, Wajah Pria di Lubuk Basung Robek Dibacok
Cerita Pilu Ayu Elsih Korban TPPO Agam Disiksa di Myanmar: Dimintai Tebusan Ratusan Juta, Diselamatkan Tentara!
Cerita Pilu Ayu Elsih Korban TPPO Agam Disiksa di Myanmar: Dimintai Tebusan Ratusan Juta, Diselamatkan Tentara!
Pasilek mudo asa Kabupaten Agam, Furqon Habil Winata, dipanggia Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Indonesia (PB-IPSI) ikuik Pemusatan Latihan Nasional (Pelatnas). (Dok. Humas Agam)
Pasilek Mudo Agam Furqon Habil Masuak Pelatnas, Kaja Prestasi Dunia jo SEA Games 2027