Perda Pengelolaan Keuangan Daerah di Agam Disahkan

Langgam.id - Pemkab Agam dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sahkan Peraturan Daerah (Perda) Pengelolaan Keuangan Daerah.

Pengesahan Perda Pengelolaan Keuangan Daerah di Agam. [Foto: Dok. AmcNews]

Langgam.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sahkan Peraturan Daerah (Perda) Pengelolaan Keuangan Daerah dalam rapat paripurna yang digelar di Aula Utama DPRD Agam, Selasa (29/11/2022) malam.

Pengesahan Perda itu ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan oleh Bupati Agam, Andri Warman dan pimpinan DPRD Agam.

“Terima kasih DPRD Agam yang telah memberikan tanggapan untuk kesempurnaan Ranperda ini, sehingga sudah sampai ketahap pendapat akhir fraksi,” ujar Andri dikutip dari AmcNews, Rabu (30/11/2022).

Andri berharap, Perda Pengelolaan Keuangan Daerah ini mampu wujudkan Good Governance dan Clean Goverment, dengan melakukan tata kelola keuangan yang baik dan taat peraturan perundang-undangan.

Perda ini, lanjut Andri, juga dapat dijadikan sebagai pedoman dan salah satu instrumen hukum dalam penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah.

“Hal ini baik dari aspek perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan daerah,” jelasnya.

Baca juga: Sah, Kamang Hilia Agam Jadi Desa Antikorupsi, Raih Peringkat ke-5 se-Indonesia

Perda ini, tambah Andri, juga bakal bermanfaat bagi Pemkab Agam dalam wujudkan Good Governance dan Clean Goverment, dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan beri manfaat pada masyarakat.

—

Ikuti berita Sumatra Barat hari ini, terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Petugas BPBD Agam memantau kondisi sungai mengantisipasi banjir akibat hujan deras. (Dok. BPBD Agam)
Waspada Hujan Deras, BPBD Agam Siagakan Petugas Pantau Sungai Batang Kumayo
Material Longsor Tutup Kelok 8 Maninjau, Alat Berat Segera Dikerahkan
Material Longsor Tutup Kelok 8 Maninjau, Alat Berat Segera Dikerahkan
Longsor Tutup Akses Jalan di Kelok 8 Maninjau
Longsor Tutup Akses Jalan di Kelok 8 Maninjau
Ombudsman Periksa 2 SPPG di Agam, Ditemukan Indikasi Bakteri Dibawa Penjamah Makanan
Ombudsman Periksa 2 SPPG di Agam, Ditemukan Indikasi Bakteri Dibawa Penjamah Makanan
Brand Fashion Lamarema di Bandung. (Dok. Istimewa)
Perempuan Asal Agam Bangun Brand Fashion Lamarema di Bandung, Makin Dikenal Lewat Gamis Elegan
MBG Ditemukan Bakteri, Dinkes Agam Perketat Pengawasan Dapur SPPG
MBG Ditemukan Bakteri, Dinkes Agam Perketat Pengawasan Dapur SPPG