Perda Nomor 1/2024: Pemko Padang Turunkan Pajak Hiburan

Pemandu karaoke pasbar

Ilustrasi tempat karaoke [canva]

Langgam.id – Pemerintah Kota Padang menurunkan besaran pajak hiburan pada tahun 2024 ini dari semula 75 Persen menjadi 50 persen.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang Yosefriawan membenarkan soal penurunan pajak hiburan tersebut. Semula, sebutnya, tarif pajak hiburan atas diskotik, karaoke, kelab malam, music room, cafe music dan sejenisnya sebesar 75 persen. Sementara pajak hiburan jenis mandi uap/ spa sebesar 35 persen.

“Ketentuan itu tertuang pada Perda Kota Padang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan,” katanya, dilansir dari infopublik, Kamis (8/2/2024).

Kemudian aturan tersebut dicabut dengan disahkannya Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Aturan ini disahkan DPRD Pasang sebagai tindak lanjut UU No. 1 Tahun 2022. Maka Perda Nomor 4 Tahun 2011 tersebut dicabut dan diganti dengan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Yosefriawan menambahkan, dalam Perda terbaru tarif PBJT atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap/spa ditetapkan sebesar 50 persen.

Dengan demikian, Pajak jasa hiburan di diskotik, karaoke, kelab malam dan bar turun 25 persen. Sementara pajak hiburan jenis mandi uap/spa naik menjadi 15 persen.

“Pengesahan Perda bersama DPRD Padang. Pajak hiburan di undang-undang itu kisaran 40 sampai 75 persen, di Kota Padang masih direntangan itu,” katanya. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Penyerang baru Semen Padang FC, Ari Maring. (Dok. IG Ari Maring)
Profil dan Perjalanan Karier Ari Maring, Penyerang Baru Semen Padang FC yang Disebut Agresif
Mukerprov PBSI Sumbar Komit Sukseskan Pelaksanaan Porprov 2026
Mukerprov PBSI Sumbar Komit Sukseskan Pelaksanaan Porprov 2026
Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Pedagang di Pasar Raya Padang menjual daging sapi Rp120 ribu hingga Rp130 ribu
Harga Cabai Rawit di Padang Masih Pedas, Daging Sapi Rp 150 Ribu per Kilogram
Walikota Padang Fadly Amran.
Pemko Padang Batalkan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Fadly Amran
Ari Maring resmi bergabung ke Semen Padang FC. (Foto: IG Maringari)
Ari Maring Resmi Berseragam Semen Padang FC, Winger Lincah dari Timur
pemerintah kota mengalokasi anggaran ratusan juta untuk memoles rumah dinas walikota Padang
Memoles Rumah Dinas Wali Kota Padang di Tengah Pemulihan Bencana