Perbarui Kerjasama, OJK dan UNAND Perkuat Sinergi Literasi Keuangan

Langgam.id— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Barat bersama Universitas Andalas (UNAND) memperbarui kerja sama strategis melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang mencakup penguatan literasi keuangan, pengembangan sektor jasa keuangan, hingga perlindungan konsumen.

Penandatanganan dilakukan di Kantor OJK Provinsi Sumatera Barat, Padang, Rabu (15/4/2026), oleh Kepala OJK Sumbar Roni Nazra dan Rektor UNAND Efa Yonnedi.

Kerja sama ini merupakan kelanjutan dari nota kesepahaman sebelumnya, sekaligus menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara regulator sektor keuangan dan perguruan tinggi.

Roni Nazra mengatakan, kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperluas jangkauan edukasi keuangan kepada masyarakat, sekaligus mendorong lahirnya generasi muda yang memiliki kecakapan finansial.

“Melalui kerja sama ini, kami ingin meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat secara lebih masif dan terstruktur,” ujarnya.

Sementara itu, Efa Yonnedi menegaskan komitmen Unand dalam mendukung penguatan sektor jasa keuangan melalui kegiatan akademik dan riset yang memberikan dampak nyata.

“Perguruan tinggi memiliki peran penting dalam pengembangan pengetahuan dan sumber daya manusia yang mendukung sektor keuangan yang sehat dan berkelanjutan,” kata dia.

Dalam nota kesepahaman tersebut, kedua pihak menyepakati sejumlah ruang lingkup kerja sama, antara lain sosialisasi dan peningkatan literasi serta inklusi keuangan, pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta dukungan program magang bagi mahasiswa.

Selain itu, kerja sama juga mencakup peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pertukaran data dan informasi, serta pengembangan ekonomi dan keuangan daerah.

Nota kesepahaman ini berlaku selama lima tahun ke depan dan akan ditindaklanjuti melalui berbagai program konkret.

Melalui sinergi ini, OJK dan Unand optimistis dapat berkontribusi dalam menciptakan ekosistem keuangan yang inklusif dan berkelanjutan, sekaligus memberikan perlindungan optimal bagi masyarakat.

Tag:

Baca Juga

Cabut Izin BPR di Dharmasraya, OJK Minta Nasabah Tenang dan Pastikan Dana Aman
Cabut Izin BPR di Dharmasraya, OJK Minta Nasabah Tenang dan Pastikan Dana Aman
Gagal Penuhi Kewajiban Modal Minimum, OJK Cabut Izin Usaha BPR Sungai Rumbai
Gagal Penuhi Kewajiban Modal Minimum, OJK Cabut Izin Usaha BPR Sungai Rumbai
Investor Saham Sumbar
Dorong Daya Tarik Pasar Modal: OJK, BEI, dan KSEI Rampungkan Reformasi Transparansi
Perkuat Akuntabilitas, Pimpinan Fakultas di UNAND Teken Perjanjian Kinerja 2026
Perkuat Akuntabilitas, Pimpinan Fakultas di UNAND Teken Perjanjian Kinerja 2026
Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2022, BI Sumbar Bawa Rp 5,9 Miliar ke Mentawai
Izin BPR Pembangunan Nagari Dicabut, OJK Minta Nasabah Tenang: Dana Dijamin LPS
Dampak Covid-19 sumbar
OJK Cabut Izin Usaha BPR Pembangunan Nagari di Lubuk Basung