Perbaikan, PDAM Padang Hentikan Sementara Aliran Air di Daerah Ini

Langgam.id-PDAM

Longsor di tebing IPA Gunung Pangilun sebabkan pipa yang terpasang di daerah tersebut menggantung dan berpotensi menjadi terputus. [foto: Perumda Air Minum Kota Padang]

Langgam.id – Hujan deras yang berlangsung Rabu malam (20/10/2021) mengakibatkan terjadinya longsor pada tebing Instalasi Pengolahan Air (IPA) Gunung Pangilun, Kota Padang.

Longsornya tebing ini mengakibatkan pipa yang terpasang di daerah tersebut menggantung dan berpotensi menjadi terputus.

Untuk mengantisipasi itu, Perumda Air Minum Kota Padang akan melakukan pemindahan jalur pipa DN 150 GI dan HDPE.

Perumda Air Minum Kota Padang atau dulu dikenal PDAM ini, dalam akun instagramnya @humasperumda.airminum menyebutkan, pemindahan jalur pipa itu dilakukan pada pukul 11.00 WIB hari ini (21/10/2021).

“Selama proses pekerjaan berlangsung, aliran air akan berhenti sementara pada beberapa daerah,” tulis Perumda Air Minum Kota Padang.

Daerah yang aliran airnya akan berhenti tersebut yaitu Komplek Taruko GP, Harbaindo, Kubutama, Mela Sentosa Sawah Liek, Kampung Koto.

Baca juga: Perumda Air Minum Padang Bakal Launching Produk Air Minum Kemasan

Kemudian, Griya Permata Banda Gadang, Ambun Suri, Cubadak Air, Alam Permai, Pelangi Regency dan Villa Sentosa Kampung Teleng.

“Bapak/ibu pelanggan, dimohon untuk memanfaatkan aliran air yang masih mengalir saat ini. Yaitu, dengan menampungnya dalam wadah yang tersedia sebagai cadangan,” sebutnya.

Perumda Air Minum mengungkapkan, bahwa aliran air akan kembali normal begitu proses pekerjaan selesai dilakukan.

Baca Juga

Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Penjelasan Pakar Pendidikan Agar Penerapan PJJ Tidak Sebatas Formalitas
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana