Peran 2 Remaja Asal Sumbar yang Diduga Retas Situs Setkab

Peran 2 Remaja Asal Sumbar yang Diduga Retas Situs Setkab

Ilustrasi Peretasan. [pixabay.com]

Langgam.id – Dua orang remaja asal Sumatra Barat (Sumbar) diringkus Polri karena diduga sebagai otak peretas situs Sekretariat Kabinet (Setkab). Mereka masing-masing berinisial BS alias ZYY (18) dan MLA alias L (17).

Menurut Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, para remaja ini memiliki peran masing-masing dalam melakukan illegal acces.

“BS berperan untuk melakukan bypass directory home agar tembus domain utama situs Setkab,” kata Satake Bayu dalam keterangan tertulisnya kepada langgam.id, Minggu (8/8/2021).

Baca juga: Polisi Dalami Motif 2 Warga Sumbar yang Diduga Retas Situs Setkab

Dari penangkapan BS, kata Satake Bayu, disita barang bukti dua unit handphone. Selain itu juga terdapat satu laptop serta akun Facebook dan Instagram.

“Sedang MLA alias L berperan sebagai pembobol sub domain PPID Setkab.go.id dan mengubah index PPID (halaman utama),” jelasnya.

Barang bukti dari MLA yang disita adalah dua unit handphone beserta satu laptop dan satu akun Facebook. Kasus ini kini ditangani Mabes Polri.

“kedua remaja ini kemudian dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, motif sementara pelaku melakukan peretasan untuk merubah tampil website. Namun terkait motif lainya, masih dilakukan pendalaman.

“Motifnya merubah tampilan web tidak sebagaimana mestinya sehingga website tidak dapat di gunakan semestinya. Sedangkan motif ekonomi sedang didalami oleh penyidik,” ujar Rusdi kepada langgam.id

Remaja yang diduga sebagai peretas situs Setkab ini, kata Rusdi, ditangkap di dua lokasi berbeda. Pelaku berinisial BS alias ZYY ditangkap di Tabing Bandar Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang pada tanggal 5 Agustus 2021.

“Pelaku kedua berinisial MLA alias Lutfifake dilakukan penangkapan di Perumahan Hansela Garden, kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya. Proses penangkapan pada 6 Agustus 2021,” katanya.

Baca Juga

Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Puluhan personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatra Barat dikerahkan untuk mempercepat proses pembangunan sekitar 100 huntara
Puluhan Personel Brimob Polda Sumbar Dikerahkan Bangun Huntara di Pauh dan Kuranji
Jenazah korban banjir bandang di Sumatra Barat (Sumbar) yang sudah dimakamkan akhirnya teridentifikasi melalui uji sampel DNA.
6 Korban Banjir di Sumbar Telah Dimakamkan Teridentifikasi Lewat DNA, 1 Makam Dibongkar Dibawa Keluarga
Polda Sumbar mendirikan 66 pos pengamanan pada Operasi Lilin Singgalang 2025 yang berlangsung selama 13 hari, terhitung mulai 19 Desember
Polda Sumbar Dirikan 66 Pos Pengamanan Selama Operasi Lilin Singgalang 2025
Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada anggota Polri yang menjadi korban bencana Sumbar
170 Personel Polri Terdampak Bencana di Sumbar, Kapolri Salurkan Bantuan Kemanusiaan
Warga Apresiasi Layanan SKCK Online Polda Sumbar: Tak Ribet, Bisa Dijemput Siapa Saja
Warga Apresiasi Layanan SKCK Online Polda Sumbar: Tak Ribet, Bisa Dijemput Siapa Saja