Peran 2 Remaja Asal Sumbar yang Diduga Retas Situs Setkab

Peran 2 Remaja Asal Sumbar yang Diduga Retas Situs Setkab

Ilustrasi Peretasan. [pixabay.com]

Langgam.id - Dua orang remaja asal Sumatra Barat (Sumbar) diringkus Polri karena diduga sebagai otak peretas situs Sekretariat Kabinet (Setkab). Mereka masing-masing berinisial BS alias ZYY (18) dan MLA alias L (17).

Menurut Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, para remaja ini memiliki peran masing-masing dalam melakukan illegal acces.

"BS berperan untuk melakukan bypass directory home agar tembus domain utama situs Setkab," kata Satake Bayu dalam keterangan tertulisnya kepada langgam.id, Minggu (8/8/2021).

Baca juga: Polisi Dalami Motif 2 Warga Sumbar yang Diduga Retas Situs Setkab

Dari penangkapan BS, kata Satake Bayu, disita barang bukti dua unit handphone. Selain itu juga terdapat satu laptop serta akun Facebook dan Instagram.

"Sedang MLA alias L berperan sebagai pembobol sub domain PPID Setkab.go.id dan mengubah index PPID (halaman utama)," jelasnya.

Barang bukti dari MLA yang disita adalah dua unit handphone beserta satu laptop dan satu akun Facebook. Kasus ini kini ditangani Mabes Polri.

"kedua remaja ini kemudian dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, motif sementara pelaku melakukan peretasan untuk merubah tampil website. Namun terkait motif lainya, masih dilakukan pendalaman.

"Motifnya merubah tampilan web tidak sebagaimana mestinya sehingga website tidak dapat di gunakan semestinya. Sedangkan motif ekonomi sedang didalami oleh penyidik," ujar Rusdi kepada langgam.id

Remaja yang diduga sebagai peretas situs Setkab ini, kata Rusdi, ditangkap di dua lokasi berbeda. Pelaku berinisial BS alias ZYY ditangkap di Tabing Bandar Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang pada tanggal 5 Agustus 2021.

"Pelaku kedua berinisial MLA alias Lutfifake dilakukan penangkapan di Perumahan Hansela Garden, kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya. Proses penangkapan pada 6 Agustus 2021," katanya.

Baca Juga

Polda Sumatra Barat (Sumbar) menangkap seorang pria berinisial AA (42 tahun) karena keterlibatan peredaran narkotika jenis sabu
Sita 50 Kg Sabu, Polisi Ungkap Sumbar Tak Hanya Perlintasan Tapi Gudang
Sejumlah terlapor dalam kasus penyegelan KONI Sumatra Barat (Sumbar) mulai dimintai keterangan oleh penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda
4 Terlapor Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar
Polda Sumbar meminta perwakilan dari massa aksi berunding dengan Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta terkait tuntutan yang
Demo di Polda Sumbar, Perwakilan Massa Diminta untuk Berunding dengan Kapolda
Pengemudi ojek online atau ojol ikut turun dalam aksi menuntut reformasi Polri pada aksi di Polda Sumbar, Jumat (29/8/2025).
Ojol Ikut Turun dalam Aksi di Polda Sumbar
Massa aksi unjuk rasa di Polda Sumbar menyoraki polisi pembunuh sebagai protes atas meninggalnya pengemudi ojol Afwan Kurniawan
Demo di Polda Sumbar, Mahasiswa Soraki Polisi dengan Sebutan Pembunuh
Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa di Kota Padang unjuk rasa di Polda Sumbar menuntut reformasi Polri pasca insiden represif polisi
Mahasiswa Geruduk Polda Sumbar, Desak Reformasi Polri