Per Oktober, OJK Catat Aset Perbankan Sumbar Tembus Rp84,17 Triliun

Per Oktober, OJK Catat Aset Perbankan Sumbar Tembus Rp84,17 Triliun

Uang rupiah. [Foto: pixabay]

Langgam.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja perbankan di Sumatra Barat tumbuh positif sepanjang tahun ini. Sampai Oktober 2024, aset perbankan Sumbar bahkan mencapai Rp84,17 triliun atau tumbuh 5,07 persen.

Kepala Perwakilan OJK Sumbar Roni Nazra mengatakan secara umum kinerja perbankan di Sumatra Barat tumbuh positif dan berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kinerja sektor keuangan di Sumbar, khususnya perbankan masih tumbuh positif. Aset tumbuh mencapai Rp84,17 triliun. Begitu juga dengan DPK dan kredit juga tumbuh positif,” katanya, dalam siaran resmi, dikutip Minggu (22/12/2024).

OJK mencatat penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan Sumbar tumbuh 4,84 persen menjadi Rp57,19 triliun dan penyaluran kredit tumbuh 6,68 persen menjadi 73,35 triliun.

Sedangkan rasio kredit bermasalah atau non performing loan/NPL terjaga di angka 2,34 persen. Meski sedikit meningkat dari tahun sebelumnya, namun rasio itu masih terjaga di bawah lewat aman regulator yang dipatok 5 persen.

Rasio intermediasi atau loan to deposit ratio/LDR sebesar 128,26 persen. Rasio itu menunjukkan dana dari luar Sumbar ikut berkontribusi untuk disalurkan dalam bentuk kredit di daerah itu.

Sedangkan, kinerja Bank Perekonomian Rakyat (BPR) maupun BPRS juga cukup meyakinkan, meski dibayangi NPL tinggi.

Aset BPR/BPRS Sumbar tumbuh 7,49 persen menjadi Rp2,6 triliun, dengan penghimpunan DPK Rp2 triliun atau tumbuh 5,6 persen, serta penyaluran kredit mencapai Rp2,09 persen atau tumbuh sebesar 9,05 persen.

NPL BPR/BPRS Sumbar cukup mengkhawatirkan karena mencapai angka 10,99 persen, jauh melewati angka aman yang ditetapkan OJK. Sebelumnya, NPL tahunan BPR masih berada di rentang 6 persen pada 2021, 6,17 persen pada 2022, dan 6,94 persen pada 2023. (*/Fs)

Baca Juga

OJK Serahkan Tersangka Kasus PT Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan, Sita Aset untuk Lindungi Pemegang Polis
OJK Serahkan Tersangka Kasus PT Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan, Sita Aset untuk Lindungi Pemegang Polis
OJK Optimalkan SLIK, Akses Kredit UMKM dan Program 3 Juta Rumah Diharapkan Makin Cepat
OJK Optimalkan SLIK, Akses Kredit UMKM dan Program 3 Juta Rumah Diharapkan Makin Cepat
Dampak Covid-19 sumbar
Jumlah BPR dan BPRS di Sumbar Kini Tinggal 73, Berkurang Karena Merger dan Pencabutan Izin
OJK Setujui Merger BPR Ophir ke dalam BPR Swadaya Anak Nagari
OJK Setujui Merger BPR Ophir ke dalam BPR Swadaya Anak Nagari
Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2022, BI Sumbar Bawa Rp 5,9 Miliar ke Mentawai
Triwulan I 2026, OJK Catat Aset Perbankan Sumbar Capai Rp86,74 Triliun
Perbarui Kerjasama, OJK dan UNAND Perkuat Sinergi Literasi Keuangan
Perbarui Kerjasama, OJK dan UNAND Perkuat Sinergi Literasi Keuangan