Langgam.id - Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu berhasil digagalkan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muaro Sijunjung, Sumatra Barat (Sumbar). Kali ini, pelaku berusaha memasukan barang haram tersebut melalui bola kasti yang dilempar dari luar agar masuk ke dalam kawasan Lapas tersebut.
"Ini merupakan upaya penyelundupan kedua kalinya setelah terjadi beberapa minggu lalu. Namun, berhasil digagalkan oleh petugas kami," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatra Barat, Budi Argap Situngkir, seperti dikutip dari Tempo.co, Kamis (12/11/20).
Budi kembali menuturkan bahwa upaya kali bermula ketika seorang pengunjung mendatangi pintu utama pukul 12.00 WIB. Pengunjung tersebut menitipkan barang bagi warga binaan pada petugas, namun saat itu waktu penitipan barang telah tutup dan akan dibuka kembali pukul 13.00 WIB.
Tak lama berselang, petugas kemudian melihat seseorang melempar sesuatu ke dalam Lapas lewat CCTV. Saat diperiksa, petugas menemukan bola tenis, dan kemudian segera dilaporkan kepada Kepala Lembaga Masyarakat tersebut.
"Ketika diselidiki, ternyata di dalam bola kasti tersebut berisi narkotika jenis sabu," tuturnya.
Pihak lapas langsung menindaklanjuti kejadian ini dengan melaporkan ke polisi. Pihak lapas juga menegaskan tak akan membiarkan upaya serupa terulang kembali. (Tempo/Tasya/ABW)