Penyekatan di Perbatasan Sumbar Berakhir Besok

polri penyekatan

Arus lalu lintas di pos penyekatan Muaro Cubadak, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, terlihat sepi dari kendaraan. (foto: Polres Pasaman)

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) memutuskan tak memperpanjang masa penyekatan kendaraan di wilayah perbatasan. Mulai Senin (31/5/2021), penyekatan akan berkahir.

“Sampai sekarang belum ada informasi apakah diperpanjang atau tidak. Jadi besok terkahir pos penyekatan,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto dihubungi langgam.id, Minggu (30/5/2021).

Satake Bayu mengungkapkan apabila perintah diperpanjang tidak dilakukan kembali, maka seluruh personel ditarik di wilayah perbatasan.

“Kalau tidak informasi diperpanjang maka selesai dan anggota ditarik,” jelasnya.

Baca juga: Polda Sumbar Perpanjang Penyekatan di Perbatasan sampai 31 Mei

Sebelumnya, keberadaan pos penyekatan ini sebanyak 10 titik di wilayah perbatasan. Masa penyekatan sejak larangan mudik telah beberapa kali dilakukan.

Perintah perpanjangan pos penyekatan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor:STR/408/V/PAM.3.2./2021 tanggal 23 Mei 2021. “Juga Surat Edaran dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19,” ujarnya.

Selama masa perpanjangan itu, pengendara yang melintasi pos penyekatan harus menunjukkan surat keterangan hasil rapid tes antigen dan mematuhi protokol kesehatan. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

ilustrasi
Polda Catat Penambahan Motor Baru di Sumbar 300 Unit per Hari
RSUP M Djamil Padang
Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang: Hasil Audit hanya Dilaporkan ke Kemenkes, Tak Diumumkan
Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis
Viral Pidato Wakil Wali Kota Padang Terhenti Ulah Suara "Lelaki Cadangan" di Acara MTQ, Camat Bilang Begini
Viral Pidato Wakil Wali Kota Padang Terhenti Ulah Suara “Lelaki Cadangan” di Acara MTQ, Camat Bilang Begini
4-anak-masih-dirawat-di-rsup-m-djamil-padang-akibat-gagal-ginjal-akut-misterius
Heboh Balita Meninggal di Padang, Sang Ibu Ungkap Buruknya Pelayanan hingga Dugaan Kelalaian RSUP M Djamil
Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar sudah menangani 51 perkara korupsi yang dilimpahkan ke pengadilan sepanjang 2024.
Kasus Dugaan Korupsi Kampus III UIN IB Padang Terus Bergulir, Wakil Rektor dan Kabiro Diperiksa Kejati Sumbar