Penyekatan di Perbatasan Sumbar Berakhir Besok

polri penyekatan

Arus lalu lintas di pos penyekatan Muaro Cubadak, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, terlihat sepi dari kendaraan. (foto: Polres Pasaman)

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) memutuskan tak memperpanjang masa penyekatan kendaraan di wilayah perbatasan. Mulai Senin (31/5/2021), penyekatan akan berkahir.

“Sampai sekarang belum ada informasi apakah diperpanjang atau tidak. Jadi besok terkahir pos penyekatan,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto dihubungi langgam.id, Minggu (30/5/2021).

Satake Bayu mengungkapkan apabila perintah diperpanjang tidak dilakukan kembali, maka seluruh personel ditarik di wilayah perbatasan.

“Kalau tidak informasi diperpanjang maka selesai dan anggota ditarik,” jelasnya.

Baca juga: Polda Sumbar Perpanjang Penyekatan di Perbatasan sampai 31 Mei

Sebelumnya, keberadaan pos penyekatan ini sebanyak 10 titik di wilayah perbatasan. Masa penyekatan sejak larangan mudik telah beberapa kali dilakukan.

Perintah perpanjangan pos penyekatan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor:STR/408/V/PAM.3.2./2021 tanggal 23 Mei 2021. “Juga Surat Edaran dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19,” ujarnya.

Selama masa perpanjangan itu, pengendara yang melintasi pos penyekatan harus menunjukkan surat keterangan hasil rapid tes antigen dan mematuhi protokol kesehatan. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

IPW Nilai Kombes Teddy Diduga Pukul Pengendara Menunjukkan Arogansi Kewenangan
IPW Nilai Kombes Teddy Diduga Pukul Pengendara Menunjukkan Arogansi Kewenangan
Kekayaan 6 Anggota DPR RI Sumbar Bertambah Ratusan Juta hingga Miliaran
Kekayaan 6 Anggota DPR RI Sumbar Bertambah Ratusan Juta hingga Miliaran
3 Kasus Polisi di Sumbar Libatkan Bintara-Perwira: dari Dugaan Pelecehan, Judol hingga Pemukulan
3 Kasus Polisi di Sumbar Libatkan Bintara-Perwira: dari Dugaan Pelecehan, Judol hingga Pemukulan
Kombes dr Cornelius Resmi Jabat Kabid Dokkes Polda Sumbar, Gantikan AKBP F yang Diduga Terlibat Pelecehan Polwan
Kombes dr Cornelius Resmi Jabat Kabid Dokkes Polda Sumbar, Gantikan AKBP F yang Diduga Terlibat Pelecehan Polwan
Wakapolda Sumbar Minta Maaf Soal Insiden Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara
Wakapolda Sumbar Minta Maaf Soal Insiden Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara
LBH Padang menyoroti proses pencabutan terhadap 28 izin perusahaan. Terdiri dari 22 izin berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) hutan alam
Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara, LBH Padang: Gagalnya Reformasi Kepolisian