Penyaluran Tunjangan Guru ASN Daerah Capai 97,4 Persen

Penyaluran Tunjangan Guru ASN Daerah Capai 97,4 Persen

Ilustrasi guru PAI. (Foto: derapguru)

Langgam.id – Pemerintah mempercepat penyaluran tunjangan guru dengan pendekatan baru yang lebih langsung dan efisien. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mencatat bahwa hingga pertengahan Juli 2025, penyaluran tunjangan profesi guru ASN Daerah telah mencapai 97,4 persen, atau sebanyak 1.438.029 guru dari total 1.476.964 penerima.

Mekanisme baru yang diberlakukan sejak 2025 ini memungkinkan tunjangan dikirim langsung dari pemerintah pusat ke rekening guru, tanpa melalui pemerintah daerah.

“Kebijakan ini memotong jalur birokrasi panjang dan memastikan hak guru diterima tepat waktu,” jelas Temu Ismail, Sekretaris Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG), dalam Dialog Kebijakan bersama Media Massa di Hotel Grand Sahid Jaya, dilansir dari InfoPublik, Minggu (20/7/2025)

Percepatan ini merupakan implementasi dari arahan Presiden saat peringatan Hari Guru Nasional 2024, serta hasil koordinasi lintas kementerian, termasuk Kemendikdasmen, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri.

Pada 2025, tunjangan untuk guru ASN Daerah yang belum bersertifikat pendidik naik dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. Sementara itu, guru yang sudah bersertifikat mendapat tunjangan setara satu kali gaji pokok sesuai golongan.

Selain tunjangan profesi, pemerintah juga menyalurkan: Tunjangan khusus, telah terealisasi sebesar 76,7 persen atau 47.497 guru, dan Tambahan penghasilan untuk guru yang belum bersertifikat, dengan realisasi saat ini baru mencapai 18,8 persen.

“Validasi data adalah kunci. Setelah data guru tervalidasi, SK penerima diterbitkan dan pembayaran dilakukan langsung oleh Kemenkeu,” ujar Temu.

Tak hanya soal tunjangan, Kemendikdasmen juga menerbitkan Permendikdasmen No. 11 Tahun 2025 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru. Aturan ini menetapkan bahwa guru wajib mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu, namun juga mengakui tugas tambahan seperti: Wali kelas, Pembina ekstrakurikuler, dan Guru pendamping khusus

“Kita ingin guru tidak hanya sejahtera, tapi juga merasa didukung secara struktural dalam menjalankan peran mereka,” ujar Temu.

Melalui mekanisme tunjangan langsung, regulasi kerja yang adaptif, dan peningkatan tunjangan, pemerintah menegaskan komitmennya pada transformasi pendidikan.

“Kami ingin tunjangan guru disalurkan lebih cepat, adil, dan transparan, sekaligus memperkuat fondasi mutu pembelajaran,” tutup Temu. (*/Yh)

Tag:

Baca Juga

25 Anak Nagari Dapat Beasiswa Kuliah dari PT Semen Padang di PNP
25 Anak Nagari Dapat Beasiswa Kuliah dari PT Semen Padang di PNP
Hamdanus Tegaskan Jadwal Porprov Sumbar Mengacu Hasil Rakor Kepala Daerah
Hamdanus Tegaskan Jadwal Porprov Sumbar Mengacu Hasil Rakor Kepala Daerah
Khafilah Sumbar Tampilkan Miniatur Masjid Raya pada Pawai Ta’aruf MTQ Nasional di Semarang
Khafilah Sumbar Tampilkan Miniatur Masjid Raya pada Pawai Ta’aruf MTQ Nasional di Semarang
Disambut Jamu Tradisional dan Tari Minang, Khafilah Sumbar Tiba di Semarang
Disambut Jamu Tradisional dan Tari Minang, Khafilah Sumbar Tiba di Semarang
Aksi solidaritas jurnalis Sumbar di Padang untuk lima jurnalis yang hilang saat meliput erupsi Anak Krakatau. (Dok. Istimewa)
Solidaritas Insan Pers Sumbar, Doakan 5 Jurnalis yang Hilang Saat Liput Erupsi Anak Krakatau
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar, Arry Yuswandi. (Foto: Biro Adpim Pemprov Sumbar)
Sekda Sumbar Ungkap Status Eks Kepala Biro PBJ, Jadi Pegawai Biasa Usai Viral Dugaan Asusila