Pensiunan Polri Kecelakaan di Solok: Tabrak Pelajar hingga Meninggal, Kini dalam Pemeriksaan

Ilustrasi korban meninggal dunia. [foto: Ridho]

Ilustrasi korban meninggal dunia. [foto: Ridho]

Berita Kabupaten Solok – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Kecelakaan di Jalan Umum Solok-Padang KM 08 Pasa Usang, Kabupaten Solok, menyebabkan seorang pelajar meninggal.

Langgam.id – Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi Toyota Fortuner yang terlibat kecelakaan di Jalan Umum Solok-Padang KM 08 Pasa Usang, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar).

Peristiwa kecelakaan yang terjadi pada Senin (1/2/2022) ini menyebabkan seorang pelajar meninggal dunia.

“Sopir masih di kantor saya. (status) terperiksa,” kata Kasat Lantas Polres Solok, Iptu Fery Yuzaldi kepada langgam.id, Rabu (2/2/2022).

Pengemudi Toyota Fortuner tersebut diketahui berinisial SD (59), seorang pensiunan Polri. Sementara korban Muhammad Danang (16), dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Fery mengatakan, kecelakaan terjadi berawal dari minibus Toyota Fortuner datang dari arah Padang menuju Solok. Sedangkan korban mengendarai sepeda motor Honda Vario melaju dari arah berlawanan.

“Saat sepeda motor Honda Vario korban datang dari arah Solok menuju padang hendak mendahului kendaraan yang berada di depannya. Pada saat yang bersamaan datang mobil Toyota Fortuner yang datang dari arah berbeda,” jelasnya.

Akibatnya kecelakaan tidak dapat dihindarkan. Fery mengungkapkan, dari peristiwa ini korban juga sempat terseret sejauh 15 meter.

Baca juga: Banjir di Kabupaten Solok Telah Surut, 3 Rumah Rusak Ringan

“Korban langsung meninggal dunia di TKP (tempat kejadian perkara). Terhadap kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah diamankan di Polres Solok,” tuturnya.

—

Dapatkan update berita Kabupaten Solok – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ