Penilaian Pelayanan Publik, Ombudsman: Dharmasraya dan Payakumbuh Zona Hijau, Pemprov Sumbar Zona Kuning

Langgam.id- Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih. (Sumber ombudsman.go.id)

Langgam.id- Ombudsman RI mengumumkan predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik 2021. Survei kepatuhan pelayanan publik dilakukan terhadap 24 kementerian, 15 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 416 pemerintah kabupaten dan 98 pemerintah kota di Indonesia.

“Penilaian kepatuhan ini merupakan instrumen strategis dalam penilaian capaian kinerja pelayanan publik,” ujar Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih dalam acara virtual Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Rabu (29/12/2021).

Penilaian dilakukan serentak dengan periode pengambilan data mulai Juni hingga Oktober 2021. Penilaian ini bertujuan untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik dalam mencegah maladministrasi.

“Penilaian ini dilaksanakan internal Ombudsman RI dengan melibatkan perwakilan Ombudsman di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Kategori penilaian kepatuhan dibagi dalam 3 zona, yakni zona hijau atau predikat kepatuhan tinggi dengan nilai 81,00 – 100. Zona kuning tingkat kepatuhan sedang dengan nilai 51,00 – 80,99 dan zona merah kepatuhan rendah dengan nilai 0-50,99.

Berdasarkan hasil survei predikat kepatuhan pelayanan publik di tingkat pemerintah provinsi, terhadap 2 provinsi yang berada di zona merah, 19 provinsi di zona kuning dan 13 provinsi di zona hijau.

Sedangkan Pemprov Sumbar masuk di zona kuning atau tingkat kepatuhan sedang. Sumbar berada di urutan 25 dari 34 provinsi dengan nilai kepatuhan 68.52.

Hasil nilai kepatuhan di pemerintah kota, terdapat 3 kota di zona merah, 61 kota di zona kuning dan 34 kota di zona hijau.

Pemerintah kota di Sumbar yang masuk zona hijau hanya Payakumbuh dengan nilai 86,34. Payakumbuh bertengger di urutan 21.

Sedangkan untuk nilai kepatuhan di pemerintah kabupaten, terdapat 87 pemerintah kabupaten yang berada di zona merah, 226 kabupaten di zona kuning dan 103 kabupaten di zona hijau.

Pemerintah Kabupaten Dahrmasraya satu-satunya kabupaten di Sumbar yang berada di zona hijau. Dharmasraya berada memiliki nilai 81,76. (A)

Baca Juga

Rakit darurat untuk penyeberangan masyarakat di Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman. Jembatan di sungai tersebut terdampak saat bencana banjir November 2025. Ghafar
Centang Parenang Setengah Tahun Penanggulangan Bencana Sumbar
Heboh Mobil Dinas Dipakai Istri ke Kampus, Ketua DPRD Limapuluh Kota Minta Maaf
Heboh Mobil Dinas Dipakai Istri ke Kampus, Ketua DPRD Limapuluh Kota Minta Maaf
Jumlah pelanggan listrik di Sumatra Barat (Sumbar) pada 2022 lalu mencapai 1.628.705. Jumlah ini meningkat 4,42 persen dibandingkan 2021
PLN Klaim Sistem Kelistrikan di Sumbar Sudah Pulih Total
Listrik di Sumbar Gagal Pulih Total Pukul 9 Malam, PLTU Ombilin Masih Bermasalah!
Listrik di Sumbar Gagal Pulih Total Pukul 9 Malam, PLTU Ombilin Masih Bermasalah!
Pasokan Listrik PLN
Listrik di Sumbar Padam Bergilir hingga Pukul 9 Malam, Target PLN Molor dari Jam 3 Sore!
TKP tewasnya dua orang pemuda akibat asap genset saat mati lampu massal di Tanah Datar.
Kronologi Kematian Tragis Dua Orang Diduga Keracunan Asap Genset saat Mati Lampu