Penghuni Lapas Muaro Dianiaya, Keluarga Lapor Polda Sumbar

Penghuni Lapas Muaro Dianiaya, Keluarga Lapor Polda Sumbar

Bujang, ayah Doni Putra, napi yang diduga dianiaya di Lapas Muaro Padang usai melapor ke Polda Sumbar (Foto: Rahmadi)

Langgam.id – Seorang penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Muaro Kelas II A Padang, Doni Putra, narapidana kasus narkoba diduga dianiaya sejumlah petugas Lapas, Sabtu (02/03/2019) kemarin. Atas penganiayaan tersebut, keluarga korban melapor ke Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat.

Bujang, Ayah kandung Doni Putra mengatakan, pihak keluarga baru mengetahui Doni dianiaya setelah tiga hari pasca kejadian.

Diceritakan Bujang, informasi yang dia dapat, penganiayaan berawal ketika Doni diminta untuk membelikan sesuatu oleh seseorang di luar sel. “Doni tidak tahu disuruh membeli apa, orang tersbut berkata kasar kepada Doni,” ujar Bujang usai melapor ke Polda Sumbar, Selasa (12/03/2019).

Tidak lama setelah itu, beberpa orang petugas datang, Doni dikeluarkan dari sel dan dibawa ke salah satu ruangan di lapas tersebut, kata Bujang.

“Di ruangan itu, Doni dipukul beramai-ramai. Setelah itu, direndam di bak, lalu kepalanya ditendang dan bagian tubuh Doni yang luka diolesi jeruk,” ungkapnya.

Karena informasi itulah, Bujang melapor ke Polda Sumbar yang didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang.

Bidang Advokasi Kebijakan Publik LBH Padang, Rahmad Fiqrizain mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari Ayah Doni, Kamis (07/03/2019).

Informasi dari Bujang, anaknya dianiaya oleh petugas lapas, sekira 15 orang.

Lalu, Senin (11/03/2019), LBH Padang mencoba untuk menemui Doni di Lapas Muaro Padang. Namun, tidak diizinkan oleh pihak lapas.

LBH Padang mencurigai adanya tindak pidana yang terjadi di lapas. “Kita sekarang membuat laporan ke polisi karena diduga ada tindakan pidana yang terjadi disana, kita minta polisi untuk mengusut masalah ini,” ujar Rahmad.

Selain itu, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Sayamsi mengatakan pihaknya akan segara mengusut adanya kaporan tindak pidana di lapas tersebut.

“Kita lakukan penyelidikan terlebih dahulu, kalau sudah dapat bukti, baru kita tingkatkan ke tahap penyidikan,” ujarnya. (Rahmadi/FZ)

Baca Juga

Dua warga adat Mentawait delapan hari ditahan tanpa kepastian hukum oleh penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Mentawai.
Penyidik Polres Mentawai Dilaporkan ke Propam Polda Terkait Penahanan Masyarakat Adat
OSO Beli Hotel Bumiminang: Pengabdian ke Kampung Halaman
OSO Beli Hotel Bumiminang: Pengabdian ke Kampung Halaman
Benahi Pola Permainan, Dejan Antonic Siapkan Strategi Lawan Bhayangkara FC
Benahi Pola Permainan, Dejan Antonic Siapkan Strategi Lawan Bhayangkara FC
Program DAIFEST 2025: Raih Kesempatan Menangkan 9 Mobil Daihatsu dan Hadiah Eksklusif Akhir Tahun
Program DAIFEST 2025: Raih Kesempatan Menangkan 9 Mobil Daihatsu dan Hadiah Eksklusif Akhir Tahun
Kebakaran di Padang Selatan Hanguskan 19 Rumah, Kerugian Capai Rp 2 Miliar
Kebakaran di Padang Selatan Hanguskan 19 Rumah, Kerugian Capai Rp 2 Miliar
Ratusan siswa diduga menjadi korban keracunan MBG di Kabupaten Agam. Mulai dari tingkat TK, SD hingga SMP. Selain itu juga terdapat guru
Ratusan Siswa Keracunan MBG di Agam, LBH Padang Desak Negara Harus Bertanggung Jawab