Penghuni Lapas Muaro Dianiaya, Keluarga Lapor Polda Sumbar

Penghuni Lapas Muaro Dianiaya, Keluarga Lapor Polda Sumbar

Bujang, ayah Doni Putra, napi yang diduga dianiaya di Lapas Muaro Padang usai melapor ke Polda Sumbar (Foto: Rahmadi)

Langgam.id - Seorang penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Muaro Kelas II A Padang, Doni Putra, narapidana kasus narkoba diduga dianiaya sejumlah petugas Lapas, Sabtu (02/03/2019) kemarin. Atas penganiayaan tersebut, keluarga korban melapor ke Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat.

Bujang, Ayah kandung Doni Putra mengatakan, pihak keluarga baru mengetahui Doni dianiaya setelah tiga hari pasca kejadian.

Diceritakan Bujang, informasi yang dia dapat, penganiayaan berawal ketika Doni diminta untuk membelikan sesuatu oleh seseorang di luar sel. "Doni tidak tahu disuruh membeli apa, orang tersbut berkata kasar kepada Doni," ujar Bujang usai melapor ke Polda Sumbar, Selasa (12/03/2019).

Tidak lama setelah itu, beberpa orang petugas datang, Doni dikeluarkan dari sel dan dibawa ke salah satu ruangan di lapas tersebut, kata Bujang.

"Di ruangan itu, Doni dipukul beramai-ramai. Setelah itu, direndam di bak, lalu kepalanya ditendang dan bagian tubuh Doni yang luka diolesi jeruk," ungkapnya.

Karena informasi itulah, Bujang melapor ke Polda Sumbar yang didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang.

Bidang Advokasi Kebijakan Publik LBH Padang, Rahmad Fiqrizain mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari Ayah Doni, Kamis (07/03/2019).

Informasi dari Bujang, anaknya dianiaya oleh petugas lapas, sekira 15 orang.

Lalu, Senin (11/03/2019), LBH Padang mencoba untuk menemui Doni di Lapas Muaro Padang. Namun, tidak diizinkan oleh pihak lapas.

LBH Padang mencurigai adanya tindak pidana yang terjadi di lapas. "Kita sekarang membuat laporan ke polisi karena diduga ada tindakan pidana yang terjadi disana, kita minta polisi untuk mengusut masalah ini," ujar Rahmad.

Selain itu, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Sayamsi mengatakan pihaknya akan segara mengusut adanya kaporan tindak pidana di lapas tersebut.

"Kita lakukan penyelidikan terlebih dahulu, kalau sudah dapat bukti, baru kita tingkatkan ke tahap penyidikan," ujarnya. (Rahmadi/FZ)

Baca Juga

Orang tua Afif Maulana sesalkan keputusan Polda Sumbar yang menghentikan penyelidikan kasus kematian anaknya dengan status SP2 Lidik.
Ayah Afif Maulana Sesalkan Sikap Polda Sumbar Hentikan Penyelidikan Kasus Anaknya
Kuasa Hukum Afif Maulana, Adrizal bakal mengambil langkah hukum setelah salinan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP2 lidik)
Kuasa Hukum Afif Maulana Bakal Tempuh Jalur Hukum Usai Salinan SP2 Lidik Didapatkan
Kuasa Hukum Afif Maulana, Adrizal mengungkapkan bahwa pihaknya belum mendapatkan salinan resmi terkait SP2 lidik kasus
Kuasa Hukum Afif Maulana Ungkap Belum Terima Salinan SP2 Lidik dari Polda Sumbar
Kasus Afif Maulana, Kuasa Hukum: Proses Gelar Perkara Tidak Transparan
Kasus Afif Maulana, Kuasa Hukum: Proses Gelar Perkara Tidak Transparan
Seorang anak perempuan berusia 16 tahun di Tanah Datar, Sumatra Barat, menjadi korban percobaan pemerkosaan dengan kekerasan
Korban Anak di Tanah Datar Trauma Berat, Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Tersendat
LBH Padang dan LBH AP Muhammadiyah sebagai kuasa hukum Afrinaldi, ayah kandung dari almarhum (alm) Afif Maulana, menghadirkan ahli forensik
LBH Padang Bawa Ahli Forensik ke Polresta, Yakini Afif Maulana Alami Kekerasan