Penghujung 2024, Pemko Padang dan DPRD Sepakati 2 Perda

Penghujung 2024, Pemko Padang dan DPRD Sepakati 2 Perda

Pemko dan DPRD Padang sepakati 2 Perda jelang tutup tahun 2024. (Foto: Prokopim Padang)

Langgam.id - Di penghujung tahun 2024, DPRD Kota Padang bersama Pemerintah Kota Padang menyekapati 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk dijadikan Perda.

Persetujuan ini ditandatangani oleh Penjabat Wali Kota Padang Andree Algamar bersama Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Padang, Senin (16/12/2024).

Dua Ranperda ini yakni tentang Keamanan dan Ketertiban Umum, serta Ranperda Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika hingga Prekursor Narkotika.

Andree Algamar dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya atas kerja keras seluruh anggota DPRD dan OPD terkait dalam membahas kedua Ranperda yang dinilai penting bagi warga Kota Padang. Baik menciptakan ketertiban dan keamanan di Kota Padang, serta dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

"Keamanan dan ketertiban umum dan pencegahan penyalahgunaan narkotika adalah prioritas utama bagi Pemerintah Kota Padang. Kami siap berkolaborasi dengan DPRD Kota Padang untuk mewujudkan regulasi yang efektif," tegas Pj Wako.

Andree Algamar mengatakan, Perda tentang Keamanan dan Ketertiban Umum bertujuan menciptakan lingkungan masyarakat Kota Padang yang aman dan tertib.

Sementara Perda tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika diharapkan menjadi payung hukum dalam memerangi peredaran narkoba di Kota Padang.

"Kami berharap kedua Ranperda yang telah disahkan menjadi Perda ini dapat diimplementasikan demi terciptanya kehidupan masyarakat Kota Padang yang lebih aman, nyaman, dan terbebas dari bahaya narkotika," pungkas Pj Wako didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Didi Aryadi. (*/Fs)

Baca Juga

Paripurna DPRD dalam HJK Padang ke-356, Wako Fadly: Momentum Meningkatkan Kolaborasi dan Persatuan
Paripurna DPRD dalam HJK Padang ke-356, Wako Fadly: Momentum Meningkatkan Kolaborasi dan Persatuan
Sebanyak 12 tokoh masyarakat menerima pin emas dari Pemko Padang pada momen Hari Jadi Kota (HJK) ke-356. Ke-12 tokoh masyarakat
12 Tokoh Masyarakat Terima Pin Emas di HJK Padang ke-356
Wako Fadly Amran Kukuhkan Pengurus Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Padang
Wako Fadly Amran Kukuhkan Pengurus Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Padang
Meriah, Ribuan Warga Ramaikan Pawai Telong Telong HJK Padang ke-356
Meriah, Ribuan Warga Ramaikan Pawai Telong Telong HJK Padang ke-356
Penumpang Trans Padang hanya perlu membayar Rp1 pada Kamis (7/8/2025). Pemberlakuan tarif Rp1 ini bertepatan dengan Hari Jadi Kota (HJK)
Besok HJK ke-356, Naik Trans Padang Cukup Bayar Rp1
Perlu Perbaikan, Wako Padang Tinjau Kondisi SDN 01 Pasar Laban
Perlu Perbaikan, Wako Padang Tinjau Kondisi SDN 01 Pasar Laban