Penghujung 2024, Pemko Padang dan DPRD Sepakati 2 Perda

Penghujung 2024, Pemko Padang dan DPRD Sepakati 2 Perda

Pemko dan DPRD Padang sepakati 2 Perda jelang tutup tahun 2024. (Foto: Prokopim Padang)

Langgam.id – Di penghujung tahun 2024, DPRD Kota Padang bersama Pemerintah Kota Padang menyekapati 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk dijadikan Perda.

Persetujuan ini ditandatangani oleh Penjabat Wali Kota Padang Andree Algamar bersama Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Padang, Senin (16/12/2024).

Dua Ranperda ini yakni tentang Keamanan dan Ketertiban Umum, serta Ranperda Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika hingga Prekursor Narkotika.

Andree Algamar dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya atas kerja keras seluruh anggota DPRD dan OPD terkait dalam membahas kedua Ranperda yang dinilai penting bagi warga Kota Padang. Baik menciptakan ketertiban dan keamanan di Kota Padang, serta dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Keamanan dan ketertiban umum dan pencegahan penyalahgunaan narkotika adalah prioritas utama bagi Pemerintah Kota Padang. Kami siap berkolaborasi dengan DPRD Kota Padang untuk mewujudkan regulasi yang efektif,” tegas Pj Wako.

Andree Algamar mengatakan, Perda tentang Keamanan dan Ketertiban Umum bertujuan menciptakan lingkungan masyarakat Kota Padang yang aman dan tertib.

Sementara Perda tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika diharapkan menjadi payung hukum dalam memerangi peredaran narkoba di Kota Padang.

“Kami berharap kedua Ranperda yang telah disahkan menjadi Perda ini dapat diimplementasikan demi terciptanya kehidupan masyarakat Kota Padang yang lebih aman, nyaman, dan terbebas dari bahaya narkotika,” pungkas Pj Wako didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Didi Aryadi. (*/Fs)

Baca Juga

BLT Corona Tahap II Padang | Pengaduan Penyaluran Bansos
Dinsos Padang Catat Baru 102.350 KK Terdaftar di Portal Perlinsos
Kadinsos Padang: Pendataan Portal Perlinsos Jadi Rujukan Penerima Bansos 2027
Kadinsos Padang: Pendataan Portal Perlinsos Jadi Rujukan Penerima Bansos 2027
Dinsos Padang Gencarkan Sosialisasi Portal Perlinsos, Pendaftaran Ditutup 31 Agustus
Dinsos Padang Gencarkan Sosialisasi Portal Perlinsos, Pendaftaran Ditutup 31 Agustus
Pemko Padang Kebut Pengerjaan Sejumlah Titik Infrastruktur Terdampak Bencana
Pemko Padang Kebut Pengerjaan Sejumlah Titik Infrastruktur Terdampak Bencana
DPMPTSP Padang Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan Program NIB on the Spot
DPMPTSP Padang Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan Program NIB on the Spot
DPMPTSP Padang Jemput Bola Layani Penerbitan NIB di Lokasi Usaha
DPMPTSP Padang Jemput Bola Layani Penerbitan NIB di Lokasi Usaha