Langgam.id- Dua pelaku laboratorium gelap pembuat narkotika jenis sabu di kawasan kaki Bukit Ngalau, Kelurahan Tarantang, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, hingga kini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO) setelah melarikan diri saat penggerebekan pada Selasa (23/6/2026).
Deputi pemberantasan BNN RI, Brigjen Pol. Aswin Sipayung mengatakan, kedua pelaku berhasil kabur melalui bagian belakang gubuk yang dijadikan sebagai laboratorium sabu saat petugas melakukan penggerebekan.
“Saat penggerebekan, satu pelaku berhasil diamankan, sedangkan dua lainnya melarikan diri melalui bagian belakang lokasi,” katanya Minggu (28/6/2026).
Ia menjelaskan, kedua pelaku yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) telah diketahui identitasnya. Pelaku berinisial SR diduga berperan sebagai pembuat sabu, sedangkan RL bertugas membantu proses produksi sekaligus memasarkan hasilnya.
Menurut Aswin, identitas kedua pelaku telah dikantongi dan saat ini masih terus dilakukan pengejaran oleh tim penyidik.
“Kami sudah mengantongi identitas keduanya dan proses pengejaran masih terus dilakukan,” ujarnya.
Sementara itu, dalam penggerebekan tersebut petugas mengamankan seorang pelaku berinisial SES, yang diduga berperan sebagai pemodal sekaligus membantu jalannya produksi sabu.
“Sementara tersangka SESsudah diamankan, ditahan di BNN untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Pengungkapan tersebut, merupakan hasil pengembangan dari kasus laboratorium sabu yang lebih dulu dibongkar BNN RI, di sebuah apartemen di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten.
Aswin mengatakan dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku yang ditangkap di Cisauk, petugas memperoleh informasi, bahwa terdapat laboratorium pembuat sabu di Kota Padang.
Informasi tersebut kemudian didalami melalui penyelidikan selama kurang lebih dua bulan.
“Setelah informasi itu kami pastikan, tim melakukan penyelidikan dan mengumpulkan berbagai data hingga akhirnya dilakukan penggerebekan,” katanya.(fix)





