Mitigasi Karhutla, Dishut Sumbar Petakan 10 Titik Rawan Kebakaran

BPBD Sumbar Sebut Modifikasi Cuaca Berhasil Padamkan Karhutla

BPBD Sumbar Sebut Modifikasi Cuaca Berhasil Padamkan Karhutla

Langgam.id- Dinas Kehutanan Sumatra Barat memetakan 10 daerah yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Patroli rutin dilakukan di wilayah tersebut untuk mencegah kebakaran sekaligus mendeteksi potensi titik api.

Kepala Dinas Kehutanan Sumbar, Ferdinal Asmin, mengatakan daerah rawan Karhutla tersebar di sejumlah kabupaten. Daerah tersebut meliputi Pesisir Selatan, Pasaman Barat, Limapuluh Kota, Solok, Pasaman, Sijunjung, Dharmasraya, Solok Selatan, Agam, dan Tanah Datar.

“10 wilayah yang tergolong rawan karhtula, baik itu lahan perkebunan warga maupun hutan” kata Ferdinal.

Lanjutnya, petugas telah melakukan pengawasan dan patroli rutin di 10 wilayah tersebut. Kegiatan itu dilakukan oleh masing-masing Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).

“Sudah, patroli rutin dari masing-masing KPH,” ujarnya.

Untuk mendukung pengawasan, Dishut Sumbar memiliki 12 brigade pengendalian Karhutla. Setiap brigade terdiri dari satu regu dengan kekuatan sekitar enam hingga 11 personel.

“Terdapat sekitar 400 orang yang tergabung dalam Kelompok Masyarakat Peduli Api. Mereka tersebar di sejumlah lokasi yang rawan Karhutla,” sebutnya.

Kemudian Ferdinal menjelaskan, kerawanan Karhutla di 10 daerah tersebut umumnya berkaitan dengan aktivitas perkebunan. Tumpukan serasah dan alang-alang juga menjadi faktor yang dapat memperbesar risiko kebakaran.

“Umumnya karena aktivitas perkebunan dan timbunan serasah atau alang-alang,” katanya.

Ferdinal mencatat sejumlah kejadian kebakaran pernah terjadi di wilayah rawan tersebut. Pada Mei 2026, kebakaran terjadi di Paninggahan, Kabupaten Solok, yang menghanguskan kebun masyarakat.

Kemudian, kebakaran juga terjadi di Solok Bio-Bio, Kabupaten Limapuluh Kota. Berdasarkan indikasi sementara, kebakaran diduga berkaitan dengan aktivitas pembakaran sampah di dekat lahan yang ditumbuhi alang-alang.

 Dishut Sumbar mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran saat mengolah lahan. Larangan tersebut berlaku untuk berbagai bentuk aktivitas pembakaran.

“Agar tidak melakukan aktivitas membakar dalam pengolahan lahan, apa pun bentuknya,” ujarnya.

Tag:

Baca Juga

Polisi Olah TKP Kasus Penanaman Sawit di Bekas Karhutla Dharmasraya
Polisi Olah TKP Kasus Penanaman Sawit di Bekas Karhutla Dharmasraya
KPHP Dharmasraya Siapkan Laporan Polisi Terkait Penanaman Sawit Ilegal di Bekas Karhutla
KPHP Dharmasraya Siapkan Laporan Polisi Terkait Penanaman Sawit Ilegal di Bekas Karhutla
Bekas Karhutla Ditanami Sawit, Polres Dharmasraya Periksa Dua Saksi
Bekas Karhutla Ditanami Sawit, Polres Dharmasraya Periksa Dua Saksi
Polres Dharmasraya Selidiki Penemuan  Kelapa Sawit Baru Tanam di Lahan Bekas Karhutla 
Polres Dharmasraya Selidiki Penemuan  Kelapa Sawit Baru Tanam di Lahan Bekas Karhutla 
Pemkab Ungkap Lahan Bekas Karhutla di Dharmasraya Ditanami Sawit
Pemkab Ungkap Lahan Bekas Karhutla di Dharmasraya Ditanami Sawit
Ilustrasi Karhutla
Meski Nihil Titik Panas, BMKG Ingatkan Potensi Karhutla di Sumbar Justru Meningkat