Polisi Olah TKP Kasus Penanaman Sawit di Bekas Karhutla Dharmasraya

Langgam.id- Polres Dharmasraya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penanaman kelapa sawit, di lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas 5,9 hektare, di Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat.

Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro mengatakan, penyelidikan masih berlangsung. Hari ini Senin (19/10/2026) pihaknya mengumpulkan barang bukti, meminta keterangan saksi, dan mendalami pihak yang menanam sawit di lokasi tersebut.

“Sekarang anggota di lapangan sedang melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, serta mencari dan meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk mendalami peristiwa tersebut,” kata Kartyana kepada Langgam.id. 

Ia mengatakan pihaknya masih menelusuri pihak-pihak yang melakukan penanaman kelapa sawit. Untuk kepentingan penyelidikan, lokasi tersebut sementara berstatus quo atau dipertahankan dalam kondisi saat ini agar tidak terganggu.

Kartyana menegaskan, polisi akan memproses perkara tersebut berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan di lapangan. 

“Apabila ditemukan unsur tindak pidana, proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Sementara itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan instansi kehutanan untuk memastikan status dan batas kawasan lahan tersebut.

Langkah ini dilakukan guna mengetahui secara pasti status lokasi tempat tanaman sawit ditemukan.

“Kami berkoordinasi dengan instansi kehutanan terkait guna memastikan status dan batas lokasi lahan tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, polisi telah meminta keterangan dua saksi yang berada di sekitar lokasi. Dari keterangan awal, muncul informasi yang mengarah kepada satu orang warga lokal yang diduga menanam sawit. Namun, informasi tersebut masih didalami dan belum menjadi kesimpulan penyidik.

Lahan seluas 5,9 hektare itu terbakar pada 15 Agustus 2026. Saat peninjauan lokasi, ditemukan tanaman kelapa sawit yang diperkirakan berusia sekitar dua minggu.

Sementara itu, UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Dharmasraya masih menelaah laporan, terkait temuan penanaman sawit tersebut, bersama Kepala Dinas Kehutanan sebelum menyerahkannya kepada Polres Dharmasraya. (fx)

Baca Juga

KPHP Dharmasraya Siapkan Laporan Polisi Terkait Penanaman Sawit Ilegal di Bekas Karhutla
KPHP Dharmasraya Siapkan Laporan Polisi Terkait Penanaman Sawit Ilegal di Bekas Karhutla
5 Perusahaan Pemasok Batu Bara di PLTU Teluk Sirih, Ada PT Milik Yendra Fahmi
5 Perusahaan Pemasok Batu Bara di PLTU Teluk Sirih, Ada PT Milik Yendra Fahmi
Bekas Karhutla Ditanami Sawit, Polres Dharmasraya Periksa Dua Saksi
Bekas Karhutla Ditanami Sawit, Polres Dharmasraya Periksa Dua Saksi
Polres Dharmasraya Selidiki Penemuan  Kelapa Sawit Baru Tanam di Lahan Bekas Karhutla 
Polres Dharmasraya Selidiki Penemuan  Kelapa Sawit Baru Tanam di Lahan Bekas Karhutla 
Pemkab Ungkap Lahan Bekas Karhutla di Dharmasraya Ditanami Sawit
Pemkab Ungkap Lahan Bekas Karhutla di Dharmasraya Ditanami Sawit
Polda Sumbar memperlihatkan barang bukti saat penggerebekan kampung narkoba di Polda Sumbar.
Fakta Penggerebekan Kampung Narkoba Padang: 33 Orang Diciduk, Ratusan Paket Sabu Disita