Pengetatan PPKM Mikro di Padang, Kafe Dilarang Sediakan Kursi Setelah Pukul 17.00 WIB

Langgam.id - Pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro mulai berlaku di Kota Padang, Kamis (8/7/2021). Terdapat beberapa kegiatan yang dilarang, khususnya bagi pelaku usaha kuliner.

Dalam surat edaran Wali Kota Padang Hendri Septa bernomor 400.599/BPBD-PDG/VII/2021, pada poin d berbunyi untuk pelaksanaan kegiatan makan atau minum di tempat umum seperti warung makan, rumah makan, kafe pedagang kaki lima, lapak jajanan jam operasional dibatasi sampai pukul 17.00 WIB.

Makan dan minum di tempat hanya boleh sampai pukul 17.00 WIB dan dibatasi pengunjung hanya 25 persen dari kapasitas. Selain itu, lewat pukul 17.00 WIB, pelaku usaha dilarang menyediakan meja dan tempat duduk.

Sedangkan layanan makanan melalui pesan-antar atau dibawa pulang tetap diizinkan sampai pukul 20.00 WIB selama pengetatan PPKM mikro di Padang. Untuk makan dan minum di tempat dan pesan antar diharapkan menerapkan protokol kesehatan.

"Setelah rapat dengan Forkopimda mulai besok kita berlaku pengetatan PPKM mikro. Malam ini, saya sudah perintahkan camat, lurah menyebarkan surat edaran ini agar masyarakat tau," kata Wali Kota Padang, Hendri Septa, Rabu (7/7/2021).

Baca juga: Pengetatan PPKM Mikro di Padang Dimulai Besok, Tempat Ibadah Tetap Buka

Hendri meminta pelaku usaha agar dapat mematuhi instruksi ini. "Mohon dipatuhi, ini sesuai arahan bapak menteri dalam negeri. Jangan sampai lewat pukul 17.00 WIB beroperasi" ujarnya.

Selain soal pelaku usaha, dalam surat edaran juga disampaikan kegiatan ibadah di tempat ibadah diperbolehkan. Namun dengan syarat mematuhi protokol kesehatan ketat.

Hendri mengakui dalam instruksi kementerian dalam negeri kegiatan pelaksanaan ibadah di masjid, musala, pura, gereja dan vihara ditiadakan atau tidak boleh dilaksanakan di tempat ibadah.

Namun, kata dia, sesuai arahan gubernur dan MUI Sumbar, kegiatan ibadah di Kota Padang boleh dilangsungkan di tempat ibadah.

"(Tapi) dengan syarat dan kondisi protokol kesehatannya harus sangar ketat," jelasnya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Temui Massa Aksi, Kapolda Sumbar Minta Maaf Atas Insden Polisi Tabrak Ojol
Temui Massa Aksi, Kapolda Sumbar Minta Maaf Atas Insden Polisi Tabrak Ojol
Massa Demo Masih Bertahan di Mapolda Sumbar, Tuntut Bertemu Kapolda
Massa Demo Masih Bertahan di Mapolda Sumbar, Tuntut Bertemu Kapolda
Penyerang Semen Padang FC, Ronaldo Kwateh saat sesi latihan. Foto: @ronaldokwateh7
Ronaldo Kwateh Disiapkan untuk Laga Semen Padang FC Vs Persita Tangerang
Semen Padang FC akan menjamu PSM Makassar pada pekan ketiga Super League 2025/2026, Jumat 22/08/2025 di Gor Haji Agus Salim. 
Lawan PSM Makassar, Semen Padang FC Bidik Tiga Poin
Semen Padang FC Tunjuk Leo Guntara Jadi Kapten Lawan Dewa United, Rui Rampa dan Matos Starter
Semen Padang FC Tunjuk Leo Guntara Jadi Kapten Lawan Dewa United, Rui Rampa dan Matos Starter
Daftar Nomor Punggung Pemain Semen Padang FC di Super League, Irsyad Maulana Kembali Kenakan Nomor 88
Daftar Nomor Punggung Pemain Semen Padang FC di Super League, Irsyad Maulana Kembali Kenakan Nomor 88