Pengetatan di Perbatasan Sumbar Berakhir, Polda Tarik Personel

Pengetatan di Perbatasan Sumbar Berakhir, Polda Tarik Personel

Salah satu pos penyekatan arus mudik lebaran yang didirikan di salah satu titik perbatasan di Pesisir Selatan. (foto: Pemkab Pesisir Selatan)

Langgam.id – Pengetatan lalu lintas di perbatasan Sumatra Barat (Sumbar) resmi berakhir per hari ini, Senin (31/5/2021). Seluruh posko penyekatan yang ada sejak sebelum lebaran pun ditutup.

Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu Setianto. Berakhirnya pengetatan untuk pengendara itu karena tidak ada perintah perpanjangan dari Polri.

Baca juga: Polda Sumbar Perpanjang Penyekatan di Perbatasan sampai 31 Mei

“Iya (penyekatan di Perbatasan Sumbar berakhir), tidak ada perpanjangan,” kata Satake kepada langgam.id, Senin (31/5/2021).

Polda Sumbar pun tidak lagi menempatkan personel di 10 posko penyekatan. “Personel ditarik dari pos,” lanjutnya.

Sebelumnya, pos penyekatan dibangun polisi di 10 titik di wilayah perbatasan Sumbar. Masa penyekatan dimulai sejak larangan mudik berlaku.

Setelah larangan mudik berakhir pada 17 Mei, Polri melakukan pengetatan bagi pengendara. Setiap pengendara yang melintasi perbatasan harus menerapkan protokol kesehatan dan bukti negatif covid-19. (*ABW)

Baca Juga

Kekayaan 6 Anggota DPR RI Sumbar Bertambah Ratusan Juta hingga Miliaran
Kekayaan 6 Anggota DPR RI Sumbar Bertambah Ratusan Juta hingga Miliaran
3 Kasus Polisi di Sumbar Libatkan Bintara-Perwira: dari Dugaan Pelecehan, Judol hingga Pemukulan
3 Kasus Polisi di Sumbar Libatkan Bintara-Perwira: dari Dugaan Pelecehan, Judol hingga Pemukulan
Kombes dr Cornelius Resmi Jabat Kabid Dokkes Polda Sumbar, Gantikan AKBP F yang Diduga Terlibat Pelecehan Polwan
Kombes dr Cornelius Resmi Jabat Kabid Dokkes Polda Sumbar, Gantikan AKBP F yang Diduga Terlibat Pelecehan Polwan
Wakapolda Sumbar Minta Maaf Soal Insiden Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara
Wakapolda Sumbar Minta Maaf Soal Insiden Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara
LBH Padang menyoroti proses pencabutan terhadap 28 izin perusahaan. Terdiri dari 22 izin berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) hutan alam
Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara, LBH Padang: Gagalnya Reformasi Kepolisian
Cekcok-Pukul Pengendara Berakhir Damai, Dugaan Pelanggara Etik Kombes Teddy Tetap Jadi Catatan Propam
Cekcok-Pukul Pengendara Berakhir Damai, Dugaan Pelanggara Etik Kombes Teddy Tetap Jadi Catatan Propam