Pengetatan di Perbatasan Sumbar Berakhir, Polda Tarik Personel

Pengetatan di Perbatasan Sumbar Berakhir, Polda Tarik Personel

Salah satu pos penyekatan arus mudik lebaran yang didirikan di salah satu titik perbatasan di Pesisir Selatan. (foto: Pemkab Pesisir Selatan)

Langgam.id – Pengetatan lalu lintas di perbatasan Sumatra Barat (Sumbar) resmi berakhir per hari ini, Senin (31/5/2021). Seluruh posko penyekatan yang ada sejak sebelum lebaran pun ditutup.

Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu Setianto. Berakhirnya pengetatan untuk pengendara itu karena tidak ada perintah perpanjangan dari Polri.

Baca juga: Polda Sumbar Perpanjang Penyekatan di Perbatasan sampai 31 Mei

“Iya (penyekatan di Perbatasan Sumbar berakhir), tidak ada perpanjangan,” kata Satake kepada langgam.id, Senin (31/5/2021).

Polda Sumbar pun tidak lagi menempatkan personel di 10 posko penyekatan. “Personel ditarik dari pos,” lanjutnya.

Sebelumnya, pos penyekatan dibangun polisi di 10 titik di wilayah perbatasan Sumbar. Masa penyekatan dimulai sejak larangan mudik berlaku.

Setelah larangan mudik berakhir pada 17 Mei, Polri melakukan pengetatan bagi pengendara. Setiap pengendara yang melintasi perbatasan harus menerapkan protokol kesehatan dan bukti negatif covid-19. (*ABW)

Baca Juga

ilustrasi
Polda Catat Penambahan Motor Baru di Sumbar 300 Unit per Hari
RSUP M Djamil Padang
Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang: Hasil Audit hanya Dilaporkan ke Kemenkes, Tak Diumumkan
Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis
Viral Pidato Wakil Wali Kota Padang Terhenti Ulah Suara "Lelaki Cadangan" di Acara MTQ, Camat Bilang Begini
Viral Pidato Wakil Wali Kota Padang Terhenti Ulah Suara “Lelaki Cadangan” di Acara MTQ, Camat Bilang Begini
4-anak-masih-dirawat-di-rsup-m-djamil-padang-akibat-gagal-ginjal-akut-misterius
Heboh Balita Meninggal di Padang, Sang Ibu Ungkap Buruknya Pelayanan hingga Dugaan Kelalaian RSUP M Djamil
Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar sudah menangani 51 perkara korupsi yang dilimpahkan ke pengadilan sepanjang 2024.
Kasus Dugaan Korupsi Kampus III UIN IB Padang Terus Bergulir, Wakil Rektor dan Kabiro Diperiksa Kejati Sumbar