Pengetatan di Perbatasan Sumbar Berakhir, Polda Tarik Personel

Pengetatan di Perbatasan Sumbar Berakhir, Polda Tarik Personel

Salah satu pos penyekatan arus mudik lebaran yang didirikan di salah satu titik perbatasan di Pesisir Selatan. (foto: Pemkab Pesisir Selatan)

Langgam.id - Pengetatan lalu lintas di perbatasan Sumatra Barat (Sumbar) resmi berakhir per hari ini, Senin (31/5/2021). Seluruh posko penyekatan yang ada sejak sebelum lebaran pun ditutup.

Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu Setianto. Berakhirnya pengetatan untuk pengendara itu karena tidak ada perintah perpanjangan dari Polri.

Baca juga: Polda Sumbar Perpanjang Penyekatan di Perbatasan sampai 31 Mei

"Iya (penyekatan di Perbatasan Sumbar berakhir), tidak ada perpanjangan," kata Satake kepada langgam.id, Senin (31/5/2021).

Polda Sumbar pun tidak lagi menempatkan personel di 10 posko penyekatan. "Personel ditarik dari pos," lanjutnya.

Sebelumnya, pos penyekatan dibangun polisi di 10 titik di wilayah perbatasan Sumbar. Masa penyekatan dimulai sejak larangan mudik berlaku.

Setelah larangan mudik berakhir pada 17 Mei, Polri melakukan pengetatan bagi pengendara. Setiap pengendara yang melintasi perbatasan harus menerapkan protokol kesehatan dan bukti negatif covid-19. (*ABW)

Baca Juga

Fungsional Tol Padang-Sicincin Satu Arah, HK: Teknisnya dari Dishub dan Ditlantas
Fungsional Tol Padang-Sicincin Satu Arah, HK: Teknisnya dari Dishub dan Ditlantas
Syafardi, Lurah Belakang Tangsi, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), diduga berbuat asusila bersama seorang office boy sekaligus anggota PSM
Lurah di Padang Diduga Lakukan Asusila Bersama OB di Kantor
Sebanyak 11 kepala daerah mengajukan judicial review terhadap ketentuan Pasal 201 Ayat (7), (8) dan (9) Undang-Undang Pilkada Mahkamah
KPU Sumbar Hadapi 13 Gugatan Pilkada di MK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menyampaikan bahwa hingga hari terakhir 11 Desember 2024 batasan pengajuan gugatan hasil pemilihan serentak 2024,
13 Paslon di Sumbar Ajukan Gugatan ke MK Soal Pilkada
Dampak Covid-19 sumbar
OJK Cabut Izin BPR Pakan Rabaa Solok Selatan
Bulog Salurkan Beras untuk 393.120 KPM di Sumbar
Bulog Salurkan Beras untuk 393.120 KPM di Sumbar