Langgam.id - Pengetatan lalu lintas di perbatasan Sumatra Barat (Sumbar) resmi berakhir per hari ini, Senin (31/5/2021). Seluruh posko penyekatan yang ada sejak sebelum lebaran pun ditutup.
Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu Setianto. Berakhirnya pengetatan untuk pengendara itu karena tidak ada perintah perpanjangan dari Polri.
Baca juga: Polda Sumbar Perpanjang Penyekatan di Perbatasan sampai 31 Mei
"Iya (penyekatan di Perbatasan Sumbar berakhir), tidak ada perpanjangan," kata Satake kepada langgam.id, Senin (31/5/2021).
Polda Sumbar pun tidak lagi menempatkan personel di 10 posko penyekatan. "Personel ditarik dari pos," lanjutnya.
Sebelumnya, pos penyekatan dibangun polisi di 10 titik di wilayah perbatasan Sumbar. Masa penyekatan dimulai sejak larangan mudik berlaku.
Setelah larangan mudik berakhir pada 17 Mei, Polri melakukan pengetatan bagi pengendara. Setiap pengendara yang melintasi perbatasan harus menerapkan protokol kesehatan dan bukti negatif covid-19. (*ABW)