Pengendara Penabrak Polisi di Pariaman Berstatus Tersangka, Dijerat Pasal Penganiayaan

Setubuhi Anak Bawah Umur, Pria di Sawahlunto Ditangkap Polisi

Ilustrasi penangkapan. [Foto: canva.com]

Langgam.id – Pelaku penabrak polisi yang sedang bertugas di Pariaman ditetapkan sebagai tersangka pasal penganiayaan. Saat ini, pelaku juga sudah ditahan.

Polisi terus memproses kasus kecelakaan yang dialami oleh seorang personel kepolisian yakni Ipda Afrizon. Korban yang merupakan Kanit Turjawali Satlantas Polres Pariaman ini ditabrak pengendera sepeda motor saat bertugas.

Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Muhammad Arvi mengatakan, kasus ini telah ditangani pihaknya. Dia membenarkan, terduga pelaku penabrak telah ditetapkan tersangka dan ditahan.

Sebelumnya, dalam kasus ini telah dibuat laporan polisi tentang penganiayaan berat dan melawan petugas yang sedang menjalankan tugas.

“Iya (ditahan dan ditetapkan tersangka, red). Memproses dengan sangkaan Pasal 351 ayat 2 jo Pasal 212 KUHP. Mengirimkan berkas perkara ke JPU,” kata Arvi dalam keterangan tertulisnya kepada Langgam.id, Minggu (24/7/2022).

Polisi telah mengamankan tersangka usai kecelakaan, berikut dengan sepeda motornya. Diketahui, sepeda motor yang dikendarai tersangka dalam kondisi trondol.

Kecelakaan itu terjadi pada Sabtu (23/7/2022) sekitar 07.45 WIB di Jalan Gandoriah, Desa Kampung Baru Padusunan, Kecamatan Pariaman Timur, Kota Pariaman. Saat itu, Ipda Afrizon sedang melaksanakan tugas dalam operasi razia kendaraan.

“Sepeda motor yang dikendarai pelaku bertemu dengan anggota yang sedang razia. Awalnya hampir menabrak Briptu Pahing, kemudian pelaku terus tancap gas dan kemudian menabrak Ipda Afrizon,” ujar Arvi.

Arvi menyebutkan, korban ketika itu sedang berdiri di jalan. Akibat tabrakan, korban mengalami luka parah terutama di sekitar paha akibat tertancap batang stang sepeda motor.

Baca Juga: Seorang Polisi di Pariaman Ditabrak Pengendara Sepeda Motor Saat Razia

“Menyebabkan kaki korban patah. Korban kemudian korban dibawa ke RSUD Pariaman dan selanjutnya dirujuk ke RSUP M Djamil Padang karena kritis,” tuturnya menjelaskan kondisi polisi di Pariaman yang ditabrak.

Dapatkan update berita Pariaman – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Ilustrasi
Siswi SD Negeri 33 Rawang Padang Meninggal Dunia, Diduga Korban Perundungan
Wanita di Pasaman Dipersekusi
Polwan Polda Sumbar Diduga Alami Pelecehan Seksual, Pelaku Perwira Pangkat AKBP 
Respons Wali Kota Bukittinggi usai Dipolisikan di Polemik Lahan Universitas Fort De Kock
Respons Wali Kota Bukittinggi usai Dipolisikan di Polemik Lahan Universitas Fort De Kock
Rumah gadang agam terbakar
Pasutri Meninggal Saat Kebakaran di Padang Pariaman, Jasad Ditemukan dalam Kamar
Ilustrasi kebakaran
Kebakaran Pasar Kayu Tanam, 15 Toko Hangus Dilalap Api
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Gubernur Layangkan Teguran untuk 12 Kabupaten/Kota, Susun Perkada Tanpa Fasilitasi Pemprov