Pengendara Penabrak Polisi di Pariaman Berstatus Tersangka, Dijerat Pasal Penganiayaan

Setubuhi Anak Bawah Umur, Pria di Sawahlunto Ditangkap Polisi

Ilustrasi penangkapan. [Foto: canva.com]

Langgam.id – Pelaku penabrak polisi yang sedang bertugas di Pariaman ditetapkan sebagai tersangka pasal penganiayaan. Saat ini, pelaku juga sudah ditahan.

Polisi terus memproses kasus kecelakaan yang dialami oleh seorang personel kepolisian yakni Ipda Afrizon. Korban yang merupakan Kanit Turjawali Satlantas Polres Pariaman ini ditabrak pengendera sepeda motor saat bertugas.

Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Muhammad Arvi mengatakan, kasus ini telah ditangani pihaknya. Dia membenarkan, terduga pelaku penabrak telah ditetapkan tersangka dan ditahan.

Sebelumnya, dalam kasus ini telah dibuat laporan polisi tentang penganiayaan berat dan melawan petugas yang sedang menjalankan tugas.

“Iya (ditahan dan ditetapkan tersangka, red). Memproses dengan sangkaan Pasal 351 ayat 2 jo Pasal 212 KUHP. Mengirimkan berkas perkara ke JPU,” kata Arvi dalam keterangan tertulisnya kepada Langgam.id, Minggu (24/7/2022).

Polisi telah mengamankan tersangka usai kecelakaan, berikut dengan sepeda motornya. Diketahui, sepeda motor yang dikendarai tersangka dalam kondisi trondol.

Kecelakaan itu terjadi pada Sabtu (23/7/2022) sekitar 07.45 WIB di Jalan Gandoriah, Desa Kampung Baru Padusunan, Kecamatan Pariaman Timur, Kota Pariaman. Saat itu, Ipda Afrizon sedang melaksanakan tugas dalam operasi razia kendaraan.

“Sepeda motor yang dikendarai pelaku bertemu dengan anggota yang sedang razia. Awalnya hampir menabrak Briptu Pahing, kemudian pelaku terus tancap gas dan kemudian menabrak Ipda Afrizon,” ujar Arvi.

Arvi menyebutkan, korban ketika itu sedang berdiri di jalan. Akibat tabrakan, korban mengalami luka parah terutama di sekitar paha akibat tertancap batang stang sepeda motor.

Baca Juga: Seorang Polisi di Pariaman Ditabrak Pengendara Sepeda Motor Saat Razia

“Menyebabkan kaki korban patah. Korban kemudian korban dibawa ke RSUD Pariaman dan selanjutnya dirujuk ke RSUP M Djamil Padang karena kritis,” tuturnya menjelaskan kondisi polisi di Pariaman yang ditabrak.

Dapatkan update berita Pariaman – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Satlantas Polres Kota Padang Panjang melakukan uji coba pembukaan jalur Padang-Bukittinggi jalur Lembah Anai untuk kendaraan roda dua Senin (8/12/2025).
Mudik Lebaran, Sistem Oneway Lembah Anai Berlaku Mulai H-2 Idulfitri
PCMM Satukan Orang Minang di Malaysia Lewat Semangat Akademis
PCMM Satukan Orang Minang di Malaysia Lewat Semangat Akademis
Semen Padang FC Pecat Dejan Antovic
Semen Padang FC Pecat Pelatih Dejan Antonic dan Asisten Pelatih FX Yanuar
Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno Meninggal Dunia
Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno Meninggal Dunia
Semen Padang FC akan menjalani laga tandang melawan PSM mkassar pada pekan 19 putaran kedua Super League 2025/2026, Senin malam (2/2/2026)
Semen Padang FC Pantang Menyerah Keluar dari Zona Degradasi
Sepasang Lingga Yoni, Ujung Pangkal Kedatuan Sriwijaya
Sepasang Lingga Yoni, Ujung Pangkal Kedatuan Sriwijaya