Pengendara Penabrak Polisi di Pariaman Berstatus Tersangka, Dijerat Pasal Penganiayaan

Setubuhi Anak Bawah Umur, Pria di Sawahlunto Ditangkap Polisi

Ilustrasi penangkapan. [Foto: canva.com]

Langgam.id - Pelaku penabrak polisi yang sedang bertugas di Pariaman ditetapkan sebagai tersangka pasal penganiayaan. Saat ini, pelaku juga sudah ditahan.

Polisi terus memproses kasus kecelakaan yang dialami oleh seorang personel kepolisian yakni Ipda Afrizon. Korban yang merupakan Kanit Turjawali Satlantas Polres Pariaman ini ditabrak pengendera sepeda motor saat bertugas.

Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Muhammad Arvi mengatakan, kasus ini telah ditangani pihaknya. Dia membenarkan, terduga pelaku penabrak telah ditetapkan tersangka dan ditahan.

Sebelumnya, dalam kasus ini telah dibuat laporan polisi tentang penganiayaan berat dan melawan petugas yang sedang menjalankan tugas.

"Iya (ditahan dan ditetapkan tersangka, red). Memproses dengan sangkaan Pasal 351 ayat 2 jo Pasal 212 KUHP. Mengirimkan berkas perkara ke JPU," kata Arvi dalam keterangan tertulisnya kepada Langgam.id, Minggu (24/7/2022).

Polisi telah mengamankan tersangka usai kecelakaan, berikut dengan sepeda motornya. Diketahui, sepeda motor yang dikendarai tersangka dalam kondisi trondol.

Kecelakaan itu terjadi pada Sabtu (23/7/2022) sekitar 07.45 WIB di Jalan Gandoriah, Desa Kampung Baru Padusunan, Kecamatan Pariaman Timur, Kota Pariaman. Saat itu, Ipda Afrizon sedang melaksanakan tugas dalam operasi razia kendaraan.

"Sepeda motor yang dikendarai pelaku bertemu dengan anggota yang sedang razia. Awalnya hampir menabrak Briptu Pahing, kemudian pelaku terus tancap gas dan kemudian menabrak Ipda Afrizon," ujar Arvi.

Arvi menyebutkan, korban ketika itu sedang berdiri di jalan. Akibat tabrakan, korban mengalami luka parah terutama di sekitar paha akibat tertancap batang stang sepeda motor.

Baca Juga: Seorang Polisi di Pariaman Ditabrak Pengendara Sepeda Motor Saat Razia

"Menyebabkan kaki korban patah. Korban kemudian korban dibawa ke RSUD Pariaman dan selanjutnya dirujuk ke RSUP M Djamil Padang karena kritis," tuturnya menjelaskan kondisi polisi di Pariaman yang ditabrak.

Dapatkan update berita Pariaman - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Anjing yang Gigit 22 Orang di Padang Positif Rabies
Anjing yang Gigit 22 Orang di Padang Positif Rabies
Tapping box padang
Sampai Agustus 2023, Penerimaan Pajak di Sumbar Capai Rp3,56 Triliun
PNS Dilarang Keluar Masuk Pemko Padang
PNS Dilarang Keluar Masuk Pemko Padang
Program Danaindonesiana Luncurkan Katalog Desain Batik Naskah Kuno
Program Danaindonesiana Luncurkan Katalog Desain Batik Naskah Kuno
Rektor Universitas Andalas memberhentikan dua mahasiswa Fakultas Kedokteran yang terlibat dugaan tindak pidana pelecehan seksual. Melalui
Pendaftaran Ditutup, 12 Nama Resmi Jadi Bakal Calon Rektor Unand
mahasiswa baru unand
9 Nama Resmi Mendaftar Bakal Calon Rektor Unand, Berikut Profilnya