Pengelola dan Karyawan Cafe hingga Rumah Makan di Padang Wajib Tes Swab

Pengelola dan Karyawan Cafe hingga Rumah Makan di Padang Wajib Tes Swab

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. (Foto: Syafii/Langgam.id)

Langgam.id- Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno mewajibkan pengelola dan karyawan cafe, restoran, rumah makan dan sejenisnya untuk mengikuti tes swab pemeriksaan RT-PCR.

Keputusan ini berdasarkan Instruksi Gubenur Sumbar Nomor 360/223/Covid-19-SBR/X-2020 tentang Pengawasan dan Penegakkan Protokol Kesehatan pada Rumah Makan/Restoran/Cafe dan Sejenisnya di Kota Padang tertanggal 20 Oktober 2020.

Baca juga: Covid-19 Menular Lewat Makanan, Jubir Gugus Tugas Sumbar Ingatkan Pelaku Usaha

"Tanpa terkecuali wajib tes swab paling lambat 2 minggu setelah ditetapkan instruksi ini," ujar Irwan dalam instruksinya tersebut.

Irwan mengatakan, tes swab tidak dipungut biaya atau gratis. Pengelola diminta segera menghubungi Kepala Laboratorium Fakultas Kedokteran Unand Andani Eka Putra.

Baca juga: Syarat Restoran hingga Cafe Tetap Buka Saat Covid-19 di Padang, Melanggar Bisa Didenda

Bagi rumah makan, restoran, cafe dan sejenisnya yang telah mengikuti tes swab dan mematahui protokol kesehatan akan diberi sertifikat.

Gubernur Irwan juga menginstruksikan kepada Wali Kota Padang untuk memperketat pengawasan dan penegakkan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di seluruh rumah makan, restoran, cafe dan sejenisnya. (AE)

Baca Juga

Percepat Pembangunan Daerah, Pemprov Sumbar dan Pemkab Solsel Sepakati Sejumlah Kerjasama
Percepat Pembangunan Daerah, Pemprov Sumbar dan Pemkab Solsel Sepakati Sejumlah Kerjasama
Pemprov Sumbar Kembali Lanjutkan Pembangunan Jalan Alahan Panjang-Kiliran Jao
Pemprov Sumbar Kembali Lanjutkan Pembangunan Jalan Alahan Panjang-Kiliran Jao
Gubernur Sumbar Resmikan Penyalaan Listrik Gratis bagi Masyarakat Tanjung Barulak
Gubernur Sumbar Resmikan Penyalaan Listrik Gratis bagi Masyarakat Tanjung Barulak
Stadion H Marah Adin di Solok Diresmikan, Diambil dari Nama Kakek Buyut Wagub Sumbar
Stadion H Marah Adin di Solok Diresmikan, Diambil dari Nama Kakek Buyut Wagub Sumbar
Pemprov Sumbar Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Pessel
Pemprov Sumbar Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Pessel
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo  menunjuk Brigjen Pol Gatot Tri Suryanta jadi Kapolda Sumbar menggantikan Irjen Pol Suharyono
Profil Brigjen Pol Gatot Tri Suryanta, Kapolda Sumbar yang Baru Pengganti Suharyono