Pengejar Layangan di Jalanan Padang Resahkan Warga, Ini Kata Satpol PP

Festival Layang-layang Padang Panjang, festival layang-layang

Ilustrasi - layang-layang. (Foto: Pixabay)

Langgam.id - Hobi bermain layangan sedang marak di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Tak pandang kalangan, mulai dewasa maupun remaja, hampir setiap saat dapat ditemui bermain layangan.

Namun aktivitas para pecinta layangan ini telah mulai meresahkan masyarakat. Sebab, saat layangan putus mereka melakukan pengejaran hingga ke tengah jalanan.

Tindakan pengejar layangan ini tentunya sangat membahayakan bagi si pengejar itu sendiri maupun pengguna jalan. Aksi mereka yang menghiraukan keselamatan, dapat menimbulkan kecelakaan.

Salah satu kejadian yang nyaris menimbulkan kecelakaan seperti video yang diupload akun Instagram @soalpadang. Dari video berdurasi 15 detik itu, tampak sejumlah remaja dan anak-anak mengejar layangan hingga ke tengah jalan.

Diketahui, dari lokasi di dalam video kejadian itu berada di Jalan Ir. Juanda, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. Kendaraan yang melintas saat itu, terpaksa melakukan pengereman mendadak karena para pengejar layangan berada di tengah jalan.

Beruntung tidak terjadi kecelakaan. Namun aksi para remaja dan anak-anak ini sangat dikecam para netizen di kolom komentar postingan tersebut.

Tak hanya bisa menimbulkan kecelakaan, aksi mengejar layang juga telah memakan korban di Kota Padang. Beberapa waktu lalu, dua orang bocah tersengat aliran listrik saat memanjat atap untuk mengambil layangan.

Dari dua korban itu, satu di antaranya dinyatakan meninggal dunia. Sementara, satu orang lainnya mengalami luka serius akibat tersengat listrik.

Kepala Satpol PP Padang Alfiadi tak manampik aksi kejar layangan ini telah meresahkan masyarakat. Namun, dalam hal penertiban yang berwenang bertindak adalah Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca).

"Yang menanggulangi Forkopimca, mereka yang bertanggungjawab. Mereka berhak menertibkan, di kecamatan dan kelurahan ada kepala seksi keterlibatan umum," kata Alfiadi dihubungi langgam.id, Senin (19/10/2020).

Dikatakannya, kepala seksi keterlibatan umum bisa berkoordinasi dengan unsur terkait seperti babinkamtibmas dan Babinsa. Apabila tidak terkoordinir, satpol baru membantu.

"Kalau perlu backup, baru kami turun. Kalau kami, hanya sifatnya jika dibutuhkan. Kalau ingin melaporkan, langsung ke kecamatan. Kepada kami boleh juga melaporkan, nanti kami koordinasikan juga kembali ke kecamatan," ujarnya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Andre Rosiade Minta PT Semen Padang Perbaiki Rumah yang Rusak Akibat Ditabrak Truk CPO
Andre Rosiade Minta PT Semen Padang Perbaiki Rumah yang Rusak Akibat Ditabrak Truk CPO
Kepergok Diduga Selingkuh, Camat Padang Selatan Dinonaktifkan
Kepergok Diduga Selingkuh, Camat Padang Selatan Dinonaktifkan
Camat Padang Selatan Diduga Selingkuh dengan ASN, Dipergoki Istri Berduaan di Rumah
Camat Padang Selatan Diduga Selingkuh dengan ASN, Dipergoki Istri Berduaan di Rumah
Truk CPO Rem Blong Tabrak Rumah Warga di Lubuk Kilangan, 2 Balita Meninggal Dunia
Truk CPO Rem Blong Tabrak Rumah Warga di Lubuk Kilangan, 2 Balita Meninggal Dunia
Kantor Pajak Padang Pratama Satu Kebakaran, Satu Bangunan Rusak Berat
Kantor Pajak Padang Pratama Satu Kebakaran, Satu Bangunan Rusak Berat
Maju Pencalonan Ketua KONI Sumbar, Hamdanus Bakal Gelar Porprov Usai Absen 7 Tahun
Maju Pencalonan Ketua KONI Sumbar, Hamdanus Bakal Gelar Porprov Usai Absen 7 Tahun