Pengejar Layangan di Jalanan Padang Resahkan Warga, Ini Kata Satpol PP

Festival Layang-layang Padang Panjang, festival layang-layang

Ilustrasi - layang-layang. (Foto: Pixabay)

Langgam.id - Hobi bermain layangan sedang marak di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Tak pandang kalangan, mulai dewasa maupun remaja, hampir setiap saat dapat ditemui bermain layangan.

Namun aktivitas para pecinta layangan ini telah mulai meresahkan masyarakat. Sebab, saat layangan putus mereka melakukan pengejaran hingga ke tengah jalanan.

Tindakan pengejar layangan ini tentunya sangat membahayakan bagi si pengejar itu sendiri maupun pengguna jalan. Aksi mereka yang menghiraukan keselamatan, dapat menimbulkan kecelakaan.

Salah satu kejadian yang nyaris menimbulkan kecelakaan seperti video yang diupload akun Instagram @soalpadang. Dari video berdurasi 15 detik itu, tampak sejumlah remaja dan anak-anak mengejar layangan hingga ke tengah jalan.

Diketahui, dari lokasi di dalam video kejadian itu berada di Jalan Ir. Juanda, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. Kendaraan yang melintas saat itu, terpaksa melakukan pengereman mendadak karena para pengejar layangan berada di tengah jalan.

Beruntung tidak terjadi kecelakaan. Namun aksi para remaja dan anak-anak ini sangat dikecam para netizen di kolom komentar postingan tersebut.

Tak hanya bisa menimbulkan kecelakaan, aksi mengejar layang juga telah memakan korban di Kota Padang. Beberapa waktu lalu, dua orang bocah tersengat aliran listrik saat memanjat atap untuk mengambil layangan.

Dari dua korban itu, satu di antaranya dinyatakan meninggal dunia. Sementara, satu orang lainnya mengalami luka serius akibat tersengat listrik.

Kepala Satpol PP Padang Alfiadi tak manampik aksi kejar layangan ini telah meresahkan masyarakat. Namun, dalam hal penertiban yang berwenang bertindak adalah Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca).

"Yang menanggulangi Forkopimca, mereka yang bertanggungjawab. Mereka berhak menertibkan, di kecamatan dan kelurahan ada kepala seksi keterlibatan umum," kata Alfiadi dihubungi langgam.id, Senin (19/10/2020).

Dikatakannya, kepala seksi keterlibatan umum bisa berkoordinasi dengan unsur terkait seperti babinkamtibmas dan Babinsa. Apabila tidak terkoordinir, satpol baru membantu.

"Kalau perlu backup, baru kami turun. Kalau kami, hanya sifatnya jika dibutuhkan. Kalau ingin melaporkan, langsung ke kecamatan. Kepada kami boleh juga melaporkan, nanti kami koordinasikan juga kembali ke kecamatan," ujarnya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Menko AHY Serahkan 129 Sertifikat Tanah di Padang: Negara Hadir untuk Kepastian Hukum
Menko AHY Serahkan 129 Sertifikat Tanah di Padang: Negara Hadir untuk Kepastian Hukum
Fadly Amran Resmi Jadi Ketua Umum IKTD Sumbar, Janji Bangun Rumah Singgah Perantau Tanah Datar di Padang
Fadly Amran Resmi Jadi Ketua Umum IKTD Sumbar, Janji Bangun Rumah Singgah Perantau Tanah Datar di Padang
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir
Cegah Tawuran, Pemko Padang Bentuk Guru Pengasuh Awasi Siswa di Luar Jam Sekolah
Semen Padang FC membidik tiga poin saat menjamu PSBS Biak akhir pekan ini. Foto Arif Pribadi/Langgam
Manajemen Semen Padang FC Turunkan Harga Tiket
Kebakaran Landa SMAN 16 Padang
Kebakaran Landa SMAN 16 Padang