Pengejar Layangan di Jalanan Padang Resahkan Warga, Ini Kata Satpol PP

Festival Layang-layang Padang Panjang, festival layang-layang

Ilustrasi - layang-layang. (Foto: Pixabay)

Langgam.id - Hobi bermain layangan sedang marak di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Tak pandang kalangan, mulai dewasa maupun remaja, hampir setiap saat dapat ditemui bermain layangan.

Namun aktivitas para pecinta layangan ini telah mulai meresahkan masyarakat. Sebab, saat layangan putus mereka melakukan pengejaran hingga ke tengah jalanan.

Tindakan pengejar layangan ini tentunya sangat membahayakan bagi si pengejar itu sendiri maupun pengguna jalan. Aksi mereka yang menghiraukan keselamatan, dapat menimbulkan kecelakaan.

Salah satu kejadian yang nyaris menimbulkan kecelakaan seperti video yang diupload akun Instagram @soalpadang. Dari video berdurasi 15 detik itu, tampak sejumlah remaja dan anak-anak mengejar layangan hingga ke tengah jalan.

Diketahui, dari lokasi di dalam video kejadian itu berada di Jalan Ir. Juanda, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. Kendaraan yang melintas saat itu, terpaksa melakukan pengereman mendadak karena para pengejar layangan berada di tengah jalan.

Beruntung tidak terjadi kecelakaan. Namun aksi para remaja dan anak-anak ini sangat dikecam para netizen di kolom komentar postingan tersebut.

Tak hanya bisa menimbulkan kecelakaan, aksi mengejar layang juga telah memakan korban di Kota Padang. Beberapa waktu lalu, dua orang bocah tersengat aliran listrik saat memanjat atap untuk mengambil layangan.

Dari dua korban itu, satu di antaranya dinyatakan meninggal dunia. Sementara, satu orang lainnya mengalami luka serius akibat tersengat listrik.

Kepala Satpol PP Padang Alfiadi tak manampik aksi kejar layangan ini telah meresahkan masyarakat. Namun, dalam hal penertiban yang berwenang bertindak adalah Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca).

"Yang menanggulangi Forkopimca, mereka yang bertanggungjawab. Mereka berhak menertibkan, di kecamatan dan kelurahan ada kepala seksi keterlibatan umum," kata Alfiadi dihubungi langgam.id, Senin (19/10/2020).

Dikatakannya, kepala seksi keterlibatan umum bisa berkoordinasi dengan unsur terkait seperti babinkamtibmas dan Babinsa. Apabila tidak terkoordinir, satpol baru membantu.

"Kalau perlu backup, baru kami turun. Kalau kami, hanya sifatnya jika dibutuhkan. Kalau ingin melaporkan, langsung ke kecamatan. Kepada kami boleh juga melaporkan, nanti kami koordinasikan juga kembali ke kecamatan," ujarnya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam
Komandan Korem (Danrem) 032 Wirabraja, Brigjen TNI Rayen Obersyl
Prajurit Yonif 133/YS Padang Gugur Diserang KKB di Papua, Jenazah Tiba di Bandara Minangkabau Malam Ini
Balaikota Padang Kini Punya KPN Mart
Balaikota Padang Kini Punya KPN Mart
Pemko Padang menerima dana insentif fiskal kinerja tahun 2023 kategori penghapusan kemiskinan ekstrem dari pemerintah pusat Rp5,3 miliar
Padang Terima Insentif Fiskal Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Rp5,3 M