Pengejar Layangan di Jalanan Padang Resahkan Warga, Ini Kata Satpol PP

Festival Layang-layang Padang Panjang, festival layang-layang

Ilustrasi - layang-layang. (Foto: Pixabay)

Langgam.id – Hobi bermain layangan sedang marak di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Tak pandang kalangan, mulai dewasa maupun remaja, hampir setiap saat dapat ditemui bermain layangan.

Namun aktivitas para pecinta layangan ini telah mulai meresahkan masyarakat. Sebab, saat layangan putus mereka melakukan pengejaran hingga ke tengah jalanan.

Tindakan pengejar layangan ini tentunya sangat membahayakan bagi si pengejar itu sendiri maupun pengguna jalan. Aksi mereka yang menghiraukan keselamatan, dapat menimbulkan kecelakaan.

Salah satu kejadian yang nyaris menimbulkan kecelakaan seperti video yang diupload akun Instagram @soalpadang. Dari video berdurasi 15 detik itu, tampak sejumlah remaja dan anak-anak mengejar layangan hingga ke tengah jalan.

Diketahui, dari lokasi di dalam video kejadian itu berada di Jalan Ir. Juanda, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. Kendaraan yang melintas saat itu, terpaksa melakukan pengereman mendadak karena para pengejar layangan berada di tengah jalan.

Beruntung tidak terjadi kecelakaan. Namun aksi para remaja dan anak-anak ini sangat dikecam para netizen di kolom komentar postingan tersebut.

Tak hanya bisa menimbulkan kecelakaan, aksi mengejar layang juga telah memakan korban di Kota Padang. Beberapa waktu lalu, dua orang bocah tersengat aliran listrik saat memanjat atap untuk mengambil layangan.

Dari dua korban itu, satu di antaranya dinyatakan meninggal dunia. Sementara, satu orang lainnya mengalami luka serius akibat tersengat listrik.

Kepala Satpol PP Padang Alfiadi tak manampik aksi kejar layangan ini telah meresahkan masyarakat. Namun, dalam hal penertiban yang berwenang bertindak adalah Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca).

“Yang menanggulangi Forkopimca, mereka yang bertanggungjawab. Mereka berhak menertibkan, di kecamatan dan kelurahan ada kepala seksi keterlibatan umum,” kata Alfiadi dihubungi langgam.id, Senin (19/10/2020).

Dikatakannya, kepala seksi keterlibatan umum bisa berkoordinasi dengan unsur terkait seperti babinkamtibmas dan Babinsa. Apabila tidak terkoordinir, satpol baru membantu.

“Kalau perlu backup, baru kami turun. Kalau kami, hanya sifatnya jika dibutuhkan. Kalau ingin melaporkan, langsung ke kecamatan. Kepada kami boleh juga melaporkan, nanti kami koordinasikan juga kembali ke kecamatan,” ujarnya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Foto Pemain baru Semen Padang FC Rezaldi Hehanussa (tengah) usai membawa Persija Juara Liga 1 pada 2018
Rezaldi Hehanussa Siap Bawa Semen Padang FC Kembali ke Liga 1
Cerita Pengendara Terjebak Macet di Sitinjau Lauik Selama 12 Jam
Cerita Pengendara Terjebak Macet di Sitinjau Lauik Selama 12 Jam
Ronaldo Kwateh menjalani debut saat menghadapi Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Jumat malam (19/09/2025)
Eks Pemain Semen Padang FC Tagih Tunggakan Gaji, Manajemen: Tunggu Dana Sponsor
Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Lokasi sementara untuk pedagang terdampak revitalisasi Pasar Raya. Fajar
Revitalisasi Pasar Raya, Pemko Sediakan Area Sementara untuk Pedagang