Pengedar Ganja di Solok Diringkus Saat Hendak Transaksi

pembunuh gadis

Ilustrasi - penangkapan. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id - Polisi menangkap seorang pemuda asal Nagari Muaro Paneh, Kabupaten Solok. Pemuda berinisial HA (22) tahun itu kedapatan menyimpan ganja untuk diedarkan.

HA ditangkap di tim Satres Narkoba Polres Solok Kota pada Jum'at (21/8/2020). Dia diringkus di sebuah rumah di kawasan Jorong Koto Kaciek, Nagari Muaro Paneh.

Kapolres Solok Kota, AKBP Ferry Suwandi mengatakan pelaku ditangkap oleh petugas sekitar pukul 03.15 WIB. Lokasi itu diduga sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Baca juga: Bawa 1 Kg Sabu dari Aceh Menuju Jambi, 2 Kurir Ditangkap di Dharmasraya

"Berdasarkan laporan masyarakat, kerap terjadi transaksi narkoba di kawasan tersebut, dan langsung kita respon dengan melakukan pengintaian dan pelaku berhasil ditangkap," kata Ferry, Sabtu (22/8/2020).

Selian menangkap pelaku, polisi juga mengamankan tiga paket ganja kering siap edar beragam ukuran, timbangan duduk, satu set kertas papir dan uang tunai Rp350.000. Uang tersebut merupakan hasil dari penjualan Ganja. Pelaku dijerat Pasal 114 ayat UU No.35 th 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun. (*/ABW)

Baca Juga

Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi
Kakak-Adik di Solok Berebut Rumah Berujung Dibakar, 2 Balita Nyaris Jadi Korban
Kakak-Adik di Solok Berebut Rumah Berujung Dibakar, 2 Balita Nyaris Jadi Korban
Pesantren Taruna Rabbani di Solok Temukan Kloning Gas, 100 Persen Organik
Pesantren Taruna Rabbani di Solok Temukan Kloning Gas, 100 Persen Organik
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Riki Pimpin Penangkapan 4 Terduga Kurir 7 Kg Sabu di Payakumbuh
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Riki Pimpin Penangkapan 4 Terduga Kurir 7 Kg Sabu di Payakumbuh