Pengakuan Mahasiswi yang Disuruh Potong Celana di Asrama Unand

Langgam.id - Dua orang mahasiswi disuruh memotong celana lantaran ketahuan melanggar aturan di asrama Universitas Andalas (Unand).

Foto udara kawasan Universitas Andalas (Unand) Padang. [Foto: Dok. Unand]

Langgam.id – Dua orang mahasiswi disuruh memotong celana lantaran ketahuan melanggar aturan di asrama Universitas Andalas (Unand) yang mewajibkan memakai rok saat keluar kamar. Video saat kedua mahasiswi ini memotong celana viral.

Mahasiswi tersebut diketahui asal Papua dan Sumatra Utara yang merupakan non muslim. Mereka mengungkapkan, kejadian itu diketahui pada Sabtu (29/10/2022) pagi.

“Pagi Sabtu mau berangkat ujian agama, cuman pakai celana, tiba-tiba dipanggil (pembina asrama), itu yang berdua ke sini. Terus disuruh bawa celana (yang dipakai) ke kamar, terus dikasih gunting dan gunting sendiri,” ujar mahasiswi tersebut saat ditanya oleh Ketua Komisariat GMNI Unand, Senin (31/10/2022).

Ia mengungkapkan, saat disuruh potong celana direkam oleh pembina asrama. Video kemudian dikirim ke grup WhatsApp asrama hingga akhirnya viral. “Memang diwajibkan pakai rok. Tapi kemarin karena pergi agama. Memang ujian agama, di gereja. Memang agenda UTS,” ungkapnya.

Mahasiswi ini mengakui memakai celana karena pengen. Sebelumnya, mereka telah mengetahui adanya aturan bahwa penghuni asrama wajib memakai rok. “Lagi pengen pakai celana saja. Memang (aturan) wajib pakai rok keluar kamar, tanpa pengkhususan. Keluar kamar dan sekitar asrama wajib pakai rok,” jelasnya.

Sebelumnya, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Komisariat Unand mengecam tindakan menyuruh mahasiswi memotong celana sendiri sebagai bentuk hukuman.

GMNI menilai, hukuman terhadap mahasiswi itu merupakan tindakan provokatif pengelola asrama yang berpotensi menciderai kebhinekaan di lingkungan kampus.

Baca juga: Ini Aturan Berpakaian dan Sanksi Bagi Pelanggar di Asrama Unand

Sementara, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Padang menyayangkan terjadinya hal tersebut. Apalagi pelanggaran baru pertama sekali dilakukan tanpa diberikan teguran sebelumnya.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Fenomen tanah amblas (sinkhole) terjadi di Jorong Tepi, Nagari Situjuah Batua, Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Lereng Gunung Sago,
Kata Guru Besar UNAND Soal Fenomena Sinkhole di Limapuluh Kota
Kasus dugaan korupsi pengadaan alat laboratrium Universitas Andalas (Unand) menimbulkan kerugian negara mencapai Rp3,571 miliar
MMB Unand Raih Akreditasi Pertama, Langkah Awal Membangun Ilmu Kebencanaan yang Relevan
Resiliensi Perempuan Minangkabau dari Luka 1965
Resiliensi Perempuan Minangkabau dari Luka 1965
Rektor UNAND Lantik Direktur dan Sejumlah Pejabat, Perkuat Konsolidasi Menuju World Class University
Rektor UNAND Lantik Direktur dan Sejumlah Pejabat, Perkuat Konsolidasi Menuju World Class University
UNAND Tandatangani Kontrak Kerja 2026, Komit jadi Kampus Berdampak
UNAND Tandatangani Kontrak Kerja 2026, Komit jadi Kampus Berdampak
Verifikasi Rumah Terdampak Bencana, Gubernur Sumbar Lepas 400 Mahasiswa KKN UNAND
Verifikasi Rumah Terdampak Bencana, Gubernur Sumbar Lepas 400 Mahasiswa KKN UNAND