Pengakuan Mahasiswi yang Disuruh Potong Celana di Asrama Unand

Langgam.id - Dua orang mahasiswi disuruh memotong celana lantaran ketahuan melanggar aturan di asrama Universitas Andalas (Unand).

Foto udara kawasan Universitas Andalas (Unand) Padang. [Foto: Dok. Unand]

Langgam.id - Dua orang mahasiswi disuruh memotong celana lantaran ketahuan melanggar aturan di asrama Universitas Andalas (Unand) yang mewajibkan memakai rok saat keluar kamar. Video saat kedua mahasiswi ini memotong celana viral.

Mahasiswi tersebut diketahui asal Papua dan Sumatra Utara yang merupakan non muslim. Mereka mengungkapkan, kejadian itu diketahui pada Sabtu (29/10/2022) pagi.

"Pagi Sabtu mau berangkat ujian agama, cuman pakai celana, tiba-tiba dipanggil (pembina asrama), itu yang berdua ke sini. Terus disuruh bawa celana (yang dipakai) ke kamar, terus dikasih gunting dan gunting sendiri," ujar mahasiswi tersebut saat ditanya oleh Ketua Komisariat GMNI Unand, Senin (31/10/2022).

Ia mengungkapkan, saat disuruh potong celana direkam oleh pembina asrama. Video kemudian dikirim ke grup WhatsApp asrama hingga akhirnya viral. "Memang diwajibkan pakai rok. Tapi kemarin karena pergi agama. Memang ujian agama, di gereja. Memang agenda UTS," ungkapnya.

Mahasiswi ini mengakui memakai celana karena pengen. Sebelumnya, mereka telah mengetahui adanya aturan bahwa penghuni asrama wajib memakai rok. "Lagi pengen pakai celana saja. Memang (aturan) wajib pakai rok keluar kamar, tanpa pengkhususan. Keluar kamar dan sekitar asrama wajib pakai rok," jelasnya.

Sebelumnya, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Komisariat Unand mengecam tindakan menyuruh mahasiswi memotong celana sendiri sebagai bentuk hukuman.

GMNI menilai, hukuman terhadap mahasiswi itu merupakan tindakan provokatif pengelola asrama yang berpotensi menciderai kebhinekaan di lingkungan kampus.

Baca juga: Ini Aturan Berpakaian dan Sanksi Bagi Pelanggar di Asrama Unand

Sementara, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Padang menyayangkan terjadinya hal tersebut. Apalagi pelanggaran baru pertama sekali dilakukan tanpa diberikan teguran sebelumnya.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

UNAND Lepas 1.448 Wisudawan, Bekali Lulusan dengan Ijazah Bilingual
UNAND Lepas 1.448 Wisudawan, Bekali Lulusan dengan Ijazah Bilingual
UNAND Kukuhkan 7 Guru Besar dari 3 Fakultas
UNAND Kukuhkan 7 Guru Besar dari 3 Fakultas
Rektor UNAND, Efa Yonnedi melepas keberangkatan 31 jemaah calon haji (JCH) dari keluarga besar universitas. Pelepasan itu dilaksanakan
Rektor Lepas Keberangkatan 31 Jemaah Calon Haji UNAND
UNAND Resmikan Zona KHAS, Langkah Nyata Bangun Ekosistem Halal di Kampus
UNAND Resmikan Zona KHAS, Langkah Nyata Bangun Ekosistem Halal di Kampus
Pemko Padang dan UNAND Jajaki Kerjasama Pengolahan Sampah Organik jadi Pupuk
Pemko Padang dan UNAND Jajaki Kerjasama Pengolahan Sampah Organik jadi Pupuk
Desain surat suara untuk PSU pada 13 Juli 2024 nanti sudah disetujui oleh 16 calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapil Sumbar.
PSU Pasaman, Pengamat UNAND Nilai Tantangannya adalah Menumbuhkan Kepercayaan Publik