Pengakuan Keluarga, Siswi SDN 33 Rawang Sempat Sebut 2 Nama Teman Sekelas Sebelum Meninggal

Pengakuan Keluarga, Siswi SDN 33 Rawang Sempat Sebut 2 Nama Teman Sekelas Sebelum Meninggal

Foto: Pixabay

Langgam.id — Keluarga NH (10), siswi SD Negeri 33 Rawang, Kecamatan Padang Selatan, yang diduga mengalami perundungan mengungkapkan korban sempat menyebut dua nama teman sekelasnya sebelum meninggal dunia.

Pengakuan itu kini menjadi salah satu bagian yang didalami dalam penyelidikan dugaan perundungan yang ditangani Polresta Padang.

Kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Faisal, mengatakan pengakuan tersebut disampaikan NH kepada orang tuanya saat kondisinya terus menurun sebelum akhirnya meninggal dunia pada Kamis (23/7/2026).

“Korban sempat menyebut dua nama, satu laki-laki berinisial S dan satu perempuan berinisial A. Informasi itu disampaikan kepada orang tuanya sebelum meninggal,” kata Faisal kepada Langgam.id.

Menurut Faisal, NH mulai mengeluhkan sakit setelah pulang sekolah pada Senin (20/7/2026). Saat tiba di rumah, korban terlihat murung dan langsung masuk ke kamar.

“Orang tuanya sempat bertanya mengapa murung. Korban mengaku pinggangnya sakit. Saat tidur pun harus diganjal dengan bantal kecil karena merasa nyeri,” ujarnya.

Keluhan tersebut berlanjut hingga Selasa dan Rabu. Kondisi korban semakin memburuk sehingga pada Kamis dini hari dibawa ke rumah sakit. Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

Faisal mengatakan keluarga kemudian melaporkan dugaan perundungan ke Polresta Padang pada Selasa (28/7/2026). Menurutnya, laporan itu langsung ditindaklanjuti penyidik dengan memanggil kepala sekolah dan sejumlah guru untuk dimintai keterangan.

Selain itu, keluarga juga mendukung pelaksanaan ekshumasi terhadap jenazah korban yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (3/8/2026) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tunggul Hitam, Kota Padang.

Ekshumasi dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban melalui pemeriksaan forensik. Keluarga berharap hasil pemeriksaan tersebut dapat memberikan kepastian mengenai penyebab kematian sekaligus mendukung proses penyelidikan yang sedang berjalan.

“Kami menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada kepolisian. Harapan kami sederhana, penyebab kematian korban dapat diketahui secara jelas. Jika nantinya ditemukan unsur pidana, siapa pun yang terbukti bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum,” ujar Faisal.

Hingga berita ini diturunkan, Polresta Padang masih melakukan penyelidikan. Dugaan perundungan maupun informasi yang disampaikan keluarga, termasuk pengakuan korban yang menyebut dua nama teman sekelasnya, masih dalam proses pendalaman dan belum dapat disimpulkan sebagai fakta hukum hingga hasil penyidikan dan pemeriksaan forensik selesai. (HER)

Baca Juga

Kematian Siswi SDN 33 Rawang Masih Misterius, Polisi Tunggu Hasil Autopsi 
Kematian Siswi SDN 33 Rawang Masih Misterius, Polisi Tunggu Hasil Autopsi 
Keluarga Siswi SDN 33 Rawang Tunggu Hasil Autopsi, Kuasa Hukum: Jika Terbukti, Proses Hukum
Keluarga Siswi SDN 33 Rawang Tunggu Hasil Autopsi, Kuasa Hukum: Jika Terbukti, Proses Hukum
Sepekan Setelah Ekshumasi, Hasil Autopsi Jenazah Siswi SDN 33 Rawang Belum Keluar
Sepekan Setelah Ekshumasi, Hasil Autopsi Jenazah Siswi SDN 33 Rawang Belum Keluar
Ekshumasi Makam Siswi SDN 33 Rawang Rampung, Hasil Autopsi Diperkirakan Keluar 3 Pekan
Ekshumasi Makam Siswi SDN 33 Rawang Rampung, Hasil Autopsi Diperkirakan Keluar 3 Pekan
Ekshumasi dan Autopsi Jenazah Siswi SDN 33 Rawang Tetap Dilakukan di Tengah Hujan
Ekshumasi dan Autopsi Jenazah Siswi SDN 33 Rawang Tetap Dilakukan di Tengah Hujan
Air Mata Ayah Siswi SDN 33 Rawang saat Ekshumasi Makam Putrinya, Sang Ibu Tak Sanggup Hadir
Air Mata Ayah Siswi SDN 33 Rawang saat Ekshumasi Makam Putrinya, Sang Ibu Tak Sanggup Hadir