Langgam.id - Pengadaan Mobil Dinas (Mobnas) baru untuk pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) dianggarkan senilai Rp3,5 miliar. Mobnas itu akan menggantikan mobil lama yang dinilai tidak layak lagi.
Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan, sejak dilantik tahun 2019, salah satu hak pimpinan itu mendapatkan mobnas, dan pengadaan mobnas itu sudah juga diatur dalam peraturan protokoler.
Harusnya, kata Supardi, Sekretaris Dewan wajib anggarkan pengadaan mobnas tahun 2019 untuk pimpinan DPRD, apalagi para pimpinan DPRD Sumbar tak memiliki tunjangan transportasi seperti para anggota.
"Lantaran saat kami dilantik sudah ada mobil dinas periode yang lalu, tentu itu kita manfaatkan, kita maksimalkan mobil itu meski tahun lama," ujar Supardi, Kamis (10/3/2022).
Dijelaskan Supardi, karena sudah ada mobnas lama, tahun 2019 pimpinan DPRD Sumbar tidak jadi mendapatkan mobnas baru. Kemudian, tahun 2020, Sekretaris Dewan kembali menganggarkan pengadaan mobnas pimpinan, namun batal lagi karena seluruh APBD direfocusing untuk penanganan Covid-19, termasuk untuk anggaran tahun 2021.
"Karena masih dalam penanganan Covid-19, akibatnya pengadaan mobil dinas kembali dibatalkan. Pimpinan DPRD kala itu sepakat untuk tidak menggunakan mobil baru," jelas Supardi.
Tahun ini (2022), lanjut Supardi, pengadaan mobnas baru untuk pimpinan DPRD Sumbar kembali dianggarkan, karena pandemi Covid-19 sudah melandai dan APBD tidak lagi direfocusing. Sehingga, anggaran pengadaan mobnas baru itu disepakati.
"Alhamdulillah Covid-19 sudah melandai, APBD tidak lagi direfocusing, artinya secara kesanggupan daerah, kita bisa melakukan itu, beda dengan tahun 2021," jelasnya.
Jika ada mobnas pimpinan yang tidak layak lagi, lanjut Supardi, silakan ditukar dengan kendaraan yang baru. Sebab, mobil lama itu diadakan pada tahun 2017 dan sudah mengalami sejumlah kerusakan. Bahkan, ada kendaraan yang sudah bekas tabrakan.
"Ada juga pimpinan yang tidak pakai mobil dinas karena mobilnya sering rusak. Tentu butuh mobil yang baru untuk menunjang kerja," sebutnya.
Apalagi, kata Supardi, selama ini mobnas juga digunakan dengan mobilitas yang tinggi, seperti kunjungan ke daerah, ikut iring-iringan PJR, dan kemampuan kendaraan sendiri juga terbatas.
"Kendaraan berjalan tentu juga punya SOP dalam operasionalnya. Itu yang membuat teman-teman menjadi tidak nyaman, karena bagaimana pun, spesifikasi kendaraan ini ada batasnya," katannya.
Anggaran pengadaan monas baru tersebut, yaitu untuk Ketua DPRD Sumbar Supardi dari Partai Gerindra, Wakil Ketua Irsyad Syafar dari PKS), Wakil Ketua Suwirpen Suib dari Demokrat dan Wakil Ketua Indra Dt Rajo Lelo dari PAN.
Baca juga: Anggota DPRD Kritik Pengadaan Mobil Dinas Baru Gubernur dan Wagub Sumbar
Namun, Supardi mengaku, bahwa ia tak ingin membeli mobnas baru, karena ia merasa mobnasnya saat ini masih layak pakai.