Pengacara Pemkab Solok Klaim 66 dari 101 Karyawan Aqua yang di-PHK Sudah Bisa Kembali Bekerja

Langgam.id - Kisruh antara karyawan dan Aqua di Kabupaten Solok yang berujung PHK terhadap 101 pekerja masih belum tuntas.

Karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Aqua Group Kabupaten Solok menggelar aksi demonstrasi akibat PHK sepihak oleh perusahaan. [Foto: Dok. Serikat Pekerja Aqua Group]

Langgam.id - Pengacara atau penasehat hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Suharizal mengeklaim sebanyak 66 dari 101 karyawan PT. Tirta Ivestama atau Aqua di Kabupaten Solok yang di-PHK sudah bisa kembali bekerja. Mereka terdiri dari karyawan yang ber-KTP Kabupaten Solok.

Menurut Suharizal, surat resmi juga akan dikirim ke Bupati Solok, Epyardi Asda. Awalnya, katanya, Epyardi Asda sempat marah-marah saat mendatangi kantor PT. Tirta Investama, lantaran kedatangannya tidak diterima pihak perusahaan.

Marah-marah bupati itu, sebut Suharizal, karena adanya miskomunikasi dan barulah pimpinan Aqua datang dan diskusi.

"Di balik (bupati marah-marah), ada perkembangan. Dari 101 karyawan, 66 karyawan ber-KTP Solok sudah bisa kembali kerja. Surat resmi dikirim ke pak bupati. Paling tidak itu hasil dari pak bupati datang," ujar Suharizal, Kamis (10/11/2022).

Lalu, untuk 35 karyawan yang ber-KTP luar Kabuapten Solok, sebut Suharizal, akan dibina. "Dengan pak bupati datang, kan tahu orang hanya marah-marah, tapi hasilnya ada. Mulai besok (Jumat-red) kabarnya kembali kerja (66 karyawan)," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 101 karyawan Aqua Solok di-PHK akibat mogok kerja. Menurut para pekejra, mogok itu dilatarbelakangi adanya upah lembur yang tak dibayar perusahaan.

Sementara, pihak perusahaan menilai, upah lembur tak dibayar yang dimaksud para karyawan itu merupakan upah lembur yang masuk pada jam istirahat.

Seratusan karyawan Aqua Solok itu juga telah mengadu persoalan itu ke bupati. Lalu, juga mengadu ke gubernur, wakil gubernur dan DPRD Sumbar melalui surat yang dikirim sekitar dua hari sebelum Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah bertemu pihak PT. Tirta Investama atau Aqua Solok untuk membicarakan kisruh yang terjadi.

Baca juga: Beredar Video Bupati Solok Marah di Pabrik Aqua, Ini Penjelasan Penasehat Hukum Pemkab

“Sekarang kami pasrah. Sekarang kami lagi berusaha memproses di tingkat provinsi,” ujar Humas Serikat Pekerja Aqua Group Kabupaten Solok, Fuad Zaki saat dihubungi langgam.id, Rabu (2/11/2022).

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Hasilkan Kopi Arabica Berkualitas Tinggi, Kelompok Binaan Aqua Solok Luncurkan Kopi Kayu Aro
Hasilkan Kopi Arabica Berkualitas Tinggi, Kelompok Binaan Aqua Solok Luncurkan Kopi Kayu Aro
AQUA Solok Bantu Petani Kembangkan Pertanian Terintegrasi, Hasil dan Harga Meningkat
AQUA Solok Bantu Petani Kembangkan Pertanian Terintegrasi, Hasil dan Harga Meningkat
Aqua Solok Luncurkan Program Rumah Produksi Kopi, Nilai Jual Naik 3 Kali Lipat
Aqua Solok Luncurkan Program Rumah Produksi Kopi, Nilai Jual Naik 3 Kali Lipat
Lewat Program Kepiting, AQUA Berkontribusi Cegah Stunting di Kabupaten Solok
Lewat Program Kepiting, AQUA Berkontribusi Cegah Stunting di Kabupaten Solok
Terkait PHK Sepihak Karyawan, Ini Kata Pimpinan UIN Bukittinggi
Terkait PHK Sepihak Karyawan, Ini Kata Pimpinan UIN Bukittinggi
Langgam.id - Bupati Kabupaten Solok, Epyardi Asda menyampaikan, akibat PT. Tirta Investama, banyak sawah warga kekurangan air.
Aqua Solok Dinilai Jadi Penyebab Sawah Warga Kekurangan Air