Langgam.id- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Panjang melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur secara daring, karena pandemi Covid-19.
Baca juga: New Normal, Pemko Padang Panjang Siapkan Skenario Belajar di Sekolah
Kepala Dinas Pendidikan M Ali Thabrani mengatakan, penerimaan siswa baru berbasis website dan aplikasi android. Pendaftaran dapat dilakukan melalui www.ppdb.pp-smartedu.id atau download aplikasi Padang Panjang SmartEdu.
"Saat ini kami melaksanakan penerimaan siswa baru melalui daring, sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Perwako," ujarnya Senin (15/06/2020).
Ali mengatakan, setelah membuka aplikasi, orang tua dapat memilih tingkatannya, Sekolah Dasar (SD) atau Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kata dia, untuk tingkat SD, calon siswa mendaftar berdasarkan zonasi sekolah. Sesuai dengan alamat dan RT tempat tinggal yang bersangkutan.
Pendaftaran siswa baru untuk tingkat SD, dibuka mulai 26-28 Juni 2020. Verifikasi data 29-30 Juni 2020. Pengumuman Penerimaan tanggal 1 Juli 2020, dilanjukan pendaftaran ulang 1-2 Juli 2020.
Sedangkan untuk tingkat SMP, memilih jalur zonasi, afirmasi, prestasi ataupun pindah tugas. Untuk jalur zonasi, SMPN 1, SMPN 2 dan SMPN 4 bagi calon siswa yang berasal dari Padang Panjang Barat dan untuk SMPN 3, SMPN 5 dan SMPN 6 yang berasal dari Padang Panjang Timur.
Pendaftaran dimulai 3-5 Juli 2020. Verifikasi Data dilakukan 6-8 Juli 2020. Pengumuman Penerimaan 9 Juli 2020, dilanjutkan pendaftaran ulang 9-10 Juli 2020.
Kasi Peserta Didik dan Pengembangan Karakter Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang Panjang Nofriandi mengatakan, pihaknya masih menunggu edaran yang dikeluarkan dari kementerian tentang untuk proses pembelajaran.
"Namun demikian Dinas Pendidikan sendiri telah mempersiapkan sistem pembelajaran dua shift," ujarnya. (*/SRP)