Langgam.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang menyebut pencapaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2020 mengalami peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Alhamdulillah, pada tahun 2020 lalu, penerimaan PBB kita mencapai Rp 62,524 milyar lebih. Sementara pada tahun 2019, pencapaian PBB Rp60 milyar lebih,” kata Kepala Bapenda Padang, Al Amin, Selasa (26/1/2021).
Ia mengatakan, pencapaian tersebut tidak lepas dari meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam membayar PBB.
“Kita tahu, pandemi Covid-19 membuat perekonomian lesu. Namun, kondisi tersebut tak berpengaruh terhadap kepatuhan masyarakat dalam membayar PBB,” ujarnya.
Ia menambahkan, tak hanya PBB, pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tahun 2020 juga melebihi pencapaian di tahun 2019.
“Tahun 2020, BPHTB tercapai sebesar Rp 68,991 milyar lebih, naik dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp62,899 milyar lebih,” jelasnya.
Namun, ia menyayangkan pajak hotel dan restoran yang diperoleh sepanjang 2020 tidak optimal.
"Pajak hotel dan restoran memang tidak optimal karena terhalang pandemi covid-19," tambahnya.(*/Ela)