Pendakian Gunung Kerinci dari Arah Solsel Dilarang saat Nataru

Langgam.id-Gunung Kerinci

Gunung Kerinci. [foto: magma.esdm.go.id]

Langgam.id – Pendakian Gunung Kerinci dari arah Kabupaten Solok Selatan (Solsel), Sumatra Barat, dilarang saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Solsel Nomor: 360/467/BPBD-XII/2021 tentang Larangan Memasuki Kawasan Bahaya Gunung Kerinci pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 di Wilayah Kabupaten Solok Selatan.

SE Bupati Solsel tersebut diposting di akun Instagram @bpbdsolokselatan, Senin (27/12/2021). SE itu ditandatangani Bupati Solsel Khairunas pada Jumat (24/12/2021).

Dalam SE itu disebutkan bahwa larangan ini disebabkan karena sesuai dengan surat Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI Nomor: 470/GL.05/BGL/2021.

Yaitu, perihal peta peringatan gunung api di Kabupaten Solok Selatan dalam rangka kesiapsiagaan libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

“Maka mengingat status Gunung Kerinci pada status level 2 atau waspada. Dan dalam rangka kesiapsiagaan terjadinya bencana maka dalam menghadapi Nataru, diminta kepada camat dan wali nagari yang berada di zona rawan Gunung Kerinci untuk melarang melakukan pendakian Gunung Kerinci dari arah Kabupaten Solsel,” kata Pemkab Solsel dalam SE tersebut.

Selain itu, dalam SE tersebut juga disebutkan bahwa melarang memasuki kawasan rawan bencana Gunung Kerinci dari arah Solsel.

Kemudian, camat dan wali nagari diminta memasang rambu-rambu larangan untuk mencegah terjadinya korban bagi pengunung atau wisatawan.

Baca juga: Bankir Wanita Usia 51 Tahun Taklukan Atap Pulau Sumatera

Berikutnya, Bupati Solsel meminta untuk siap siaga dan waspada dalam menghadapi bahaya erupsi Gunung Kerinci.

“Larangan ini terhitung mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022,” ungkap Bupati Solsel Khairunas dalam SE tersebut.

Baca Juga

Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Aksi simbolik di depan Kantor Gubernur Sumatra Barat, Jalan Sudirman, Kota Padang, Senin (22/6/2026)
Spanduk Jumbo “Sumbar Belum Pulih Terbentang” di Depan Kantor Gubernur
Pemko Padang mengklaim tetap melakukan efesiensi anggaran, di tengah sorotan terhadap rencana renovasi rumah dinas wali kota Fadly Amran
Respon Pemko Perihal Alokasi Anggaran Rumah Dinas Fadly Amran di Tengah Kebijakan Efisiensi
Walikota Padang Fadly Amran.
Pemko Padang Batalkan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Fadly Amran
pemerintah kota mengalokasi anggaran ratusan juta untuk memoles rumah dinas walikota Padang
Memoles Rumah Dinas Wali Kota Padang di Tengah Pemulihan Bencana