Langgam.id - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) membuka pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021 untuk 1.176 formasi. Pendaftaran dibuka hari ini, 30 Juni-21 Juli 2021.
Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah mengingatkan agar calon peserta tidak tertipu oleh calo atau pihak-pihak yang mengaku bisa membantu meluluskan.
"Saat ini seluruh proses terbuka dan transparan. Tidak ada ruang untuk praktik kecuranngan," kata Mahyeldi, Rabu (30/6/2021).
"Semoga nanti yang lulus akan memperkuat SDM jajaran Pemprov Sumbar untuk bisa memberikan pelayanan terbaik pada masyarat," sambungnya.
Diketahui, tahun ini Pemprov Sumbar membuka 1.176 formasi. Alokasi terbanyak adalah untuk PPPK guru yaitu 743 formasi, diikuti tenaga teknis CPNS 333 formasi, tenaga kesehatan 92 formasi dan tenaga PPPK non guru 8 formasi
Selain itu juga terdapat 9 formasi disabilitas dan 13 formasi lulusan terbaik (cumlaude).
Berdasarkan laman resmi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar tahapan seleksi CPNS dan PPPK 2021 dimulai dengan pengumuman pada 30 Juni-14 Juli, pendaftaran 30 Juni-21 Juli dan pengumuman hasil seleksi pada 28-29 Juli 2021.
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada 25 Agustus sampai 29 November dan seleksi PPPK non guru setelah SKD dan pengumuman hasil pada 17-18 Oktober 2021.
Dilanjutkan dengan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada 8-29 November, penyampaian integrasi hasil SKD dan SKB serta seleksi PPPK non guru pada 15-17 Desember 2021. Pengumuman kelulusan dilakukan pada 18-19 Desember 2021.
Informasi lengkap terkait persyaratan pendaftaran CPNS di lingkup Pemprov Sumbar dapat diunduh pada laman http://bkd.sumbarprov.go.id.(Rahmadi/Ela)