Hari Pertama Masuk Kerja, Pemprov Sumbar Cek Kehadiran ASN Secara Silang

Hari Pertama Masuk Kerja, Pemprov Sumbar Cek Kehadiran ASN Secara Silang

Gubernur Sumbar Mahyeldi ingatkan ASN beri pelayanan maksimal. (Foto: Adpim Sumbar)

Langgam.id — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) melakukan pengecekan kehadiran aparatur sipil negara (ASN) secara silang pada hari pertama masuk kerja setelah libur Idulfitri 1447 H, Rabu (25/3/2026).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan kedisiplinan pegawai sekaligus menjaga objektivitas pelaporan kehadiran di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam mekanisme tersebut, setiap kepala OPD ditugaskan melakukan pengecekan kehadiran di OPD lain, bukan di instansi yang dipimpinnya. Hasil pengecekan kemudian dilaporkan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk direkapitulasi dan dievaluasi.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sumbar, Nolly Eka Mardianto, yang melakukan pengecekan di Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Provinsi Sumbar, menyebut tingkat kehadiran pegawai tergolong tinggi.

“Dari total 31 pegawai, sebanyak 30 orang hadir, sementara satu orang tidak hadir karena cuti tahunan,” ujarnya.

Nolly menambahkan, hasil pengecekan tersebut segera disampaikan kepada BKD sebagai bahan laporan kepada pimpinan daerah.

Ia menegaskan, ASN yang tidak hadir tanpa keterangan akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui pengecekan silang ini, Pemprov Sumbar berharap kedisiplinan ASN semakin meningkat dan pelayanan publik dapat kembali berjalan optimal setelah masa libur Lebaran.

Baca Juga

Pemprov Sumbar Lacak Keberadaan-Kondisi 988 Kendaraan Dinas yang Menunggak Pajak
Pemprov Sumbar Lacak Keberadaan-Kondisi 988 Kendaraan Dinas yang Menunggak Pajak
Pemprov Sumbar Soal ASN Asusila Ambil Cuti: Menenangkan Diri
Pemprov Sumbar Soal ASN Asusila Ambil Cuti: Menenangkan Diri
Ketua PKK Rayakan Hari Jadi Sumbar Bersama Penghuni Panti Jompo
Ketua PKK Rayakan Hari Jadi Sumbar Bersama Penghuni Panti Jompo
DPRD Sumbar Minta Pemprov Tarik Pajak Dari 1,4 Juta Kendaraan di Tahun 2023
Pemprov Sumbar Kaji Opsi Penundaan TPP bagi ASN Menunggak Pajak Kendaraan
Ombudsman Sumbar Sentil Pemprov Soal Kendaraan Dinas Menunggak Pajak
Ombudsman Sumbar Sentil Pemprov Soal Kendaraan Dinas Menunggak Pajak
Data Bapenda Sumbar: 988 Kendaraan Pemprov Menunggak Pajak
Data Bapenda Sumbar: 988 Kendaraan Pemprov Menunggak Pajak