Pendaftaran CPNS dan PPPK Sumbar 2021 Dibuka, Ini Pesan Gubernur Mahyeldi

pppk sumbar

Gubernur Sumbar Mahyeldi (foto:instagram @mahyeldisp)

Langgam.id – Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) membuka pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021 untuk 1.176 formasi. Pendaftaran dibuka hari ini, 30 Juni-21 Juli 2021.

Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah mengingatkan agar calon peserta tidak tertipu oleh calo atau pihak-pihak yang mengaku bisa membantu meluluskan.

“Saat ini seluruh proses terbuka dan transparan. Tidak ada ruang untuk praktik kecuranngan,” kata Mahyeldi, Rabu (30/6/2021).

“Semoga nanti yang lulus akan memperkuat SDM jajaran Pemprov Sumbar untuk bisa memberikan pelayanan terbaik pada masyarat,” sambungnya.

Diketahui, tahun ini Pemprov Sumbar membuka 1.176 formasi. Alokasi terbanyak adalah untuk PPPK guru yaitu 743 formasi, diikuti tenaga teknis CPNS 333 formasi, tenaga kesehatan 92 formasi dan tenaga PPPK non guru 8 formasi

Selain itu juga terdapat 9 formasi disabilitas dan 13 formasi lulusan terbaik (cumlaude).

Berdasarkan laman resmi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar tahapan seleksi CPNS dan PPPK 2021 dimulai dengan pengumuman pada 30 Juni-14 Juli, pendaftaran 30 Juni-21 Juli dan pengumuman hasil seleksi pada 28-29 Juli 2021.

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada 25 Agustus sampai 29 November dan seleksi PPPK non guru setelah SKD dan pengumuman hasil pada 17-18 Oktober 2021.

Dilanjutkan dengan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada 8-29 November, penyampaian integrasi hasil SKD dan SKB serta seleksi PPPK non guru pada 15-17 Desember 2021. Pengumuman kelulusan dilakukan pada 18-19 Desember 2021.

Informasi lengkap terkait persyaratan pendaftaran CPNS di lingkup Pemprov Sumbar dapat diunduh pada laman http://bkd.sumbarprov.go.id.(Rahmadi/Ela)

Baca Juga

Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui DPRD, Mahyeldi: Masukan Jadi Evaluasi Tata Kelola
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui DPRD, Mahyeldi: Masukan Jadi Evaluasi Tata Kelola
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Gubernur Layangkan Teguran untuk 12 Kabupaten/Kota, Susun Perkada Tanpa Fasilitasi Pemprov
Ketua yang akan memegang tampuk dari perkumpulan suku Kampai/Kampai Minangkabau akhirnya telah ditetapkan dan ditunjuk
Pemprov Sumbar Dorong Peran Niniak Mamak Bentengi Generasi Muda dari Pengaruh Negatif
Dirjen Polpum Kemendagri: Sumbar Bisa Jadi Percontohan Pencegahan Konflik Berbasis Sekolah
Dirjen Polpum Kemendagri: Sumbar Bisa Jadi Percontohan Pencegahan Konflik Berbasis Sekolah
Terduga Pelaku Bom MAN 3 Padang Jalani Terapi Psikis 15 Hari di Bapelkes
Terduga Pelaku Bom MAN 3 Padang Jalani Terapi Psikis 15 Hari di Bapelkes