Pencuri Sepeda dan Ponsel di Padang Diringkus Polisi dalam Warnet

Pencuri Sepeda dan Ponsel di Padang Diringkus Polisi dalam Warnet

Barang bukti sepeda curian. Foto: Dok. Polresta Padang

Langgam.id - Seorang pelaku pencurian satu unit sepeda MTB merek Pacifik dan handphone (ponsel) ditangkap pihak kepolisian di dalam warung internet (warnet) kawasan Kelurahan Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang timur, kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Sabtu (24/10/2020).

Pelaku berinisial OZ (27) ini diketahui juga baru keluar dari penjara satu bulan belakangan. Penangkapan berdasarkan laporan korban atas nama Reza Pragogi bernomor LP/575/B/X/2020/RESTA SPKT UNIT I tanggal 24 Oktober 2020.

"Pelaku memasuki rumah korban sekitar pukul 03.00 WIB. Seketika korban bangun, melihat sepeda MTB yang tergantung pada garasi rumah sudah tidak ada lagi," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Minggu (25/10/2020).

Saat korban memeriksa garasi, kata Rico, pelaku ternyata gembok pintu garasi sudah terbuka. Sebelumnya, korban juga kehilangan satu unit handphone yang tertinggal di dasbor sepeda motor.

"Berdasarkan rekaman CCTV dan hasil penyelidikan, ternyata aksi pencurian dilakukan oleh pelaku. Dia ini merupakan residivis yang baru keluar dari Rutan Anak Air Padang," jelasnya.

Rico mengatakan saat proses penangkapan pelaku mencoba melawan dan melarikan diri. Sehingga, pihaknya melakukan tindak keras terukur dengan menembak kaki kiri pelaku.

"Pelaku mengakui telah melakukan pencurian satu unit handphone dan sepeda. Pelaku kami bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan," ujarnya.

Pihak kepolisian juga telah menyita satu unit sepeda dan handphone hasil curian pelaku. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman lima tahun penjara. (Irwanda/Osh)

Baca Juga

Wakapolresta Kota Padang AKBP Rully Indra Wijayanto mengungkapkan bahwa kedatangan perantau dalam jumlah besar diprediksi terjadi
Hadapi Lebaran 2025, Polresta Padang Siapkan 402 Personel dan 13 Pos Pengamanan
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil mengamankan 28 paket narkotika jenis ganja kering yang terbungkus rapi dengan lakban
Polresta Padang Amankan 28 Paket Ganja Kering, Berawal dari Penangkapan Pelaku Curanmor
Polresta Padang menggelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) kepada sejumlah pejabat polisi di Kota Padang pada Senin (30/12/2024).
Sejumlah Pejabat Polresta Padang Berganti, Salah Satunya Kasat Reskrim
Polresta Padang menduga korban pencurian dengan kekerasan (kuras) di Lubuk Begalung sebagai pelaku tawuran.
Bawa Sajam, Polisi Duga Korban Curas di Padang Sebagai Pelaku Tawuran
Aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi pada Rabu (17/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di Lubuk Begalung, Kota Padang. Aksi ini kemudian viral di media sosial
Pelaku Curas di Padang Berpura-pura Jadi Polisi untuk Rampas Barang Milik Korban
Polresta Padang menetapkan dua dari lima orang yang diamankan sebagai tersangka terkait aksi pencurian dengan kekerasan (curas).
Lima Pelaku Curas di Padang Ditangkap, Dua Jadi Tersangka