Pencuri Sepeda dan Ponsel di Padang Diringkus Polisi dalam Warnet

Pencuri Sepeda dan Ponsel di Padang Diringkus Polisi dalam Warnet

Barang bukti sepeda curian. Foto: Dok. Polresta Padang

Langgam.id - Seorang pelaku pencurian satu unit sepeda MTB merek Pacifik dan handphone (ponsel) ditangkap pihak kepolisian di dalam warung internet (warnet) kawasan Kelurahan Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang timur, kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Sabtu (24/10/2020).

Pelaku berinisial OZ (27) ini diketahui juga baru keluar dari penjara satu bulan belakangan. Penangkapan berdasarkan laporan korban atas nama Reza Pragogi bernomor LP/575/B/X/2020/RESTA SPKT UNIT I tanggal 24 Oktober 2020.

"Pelaku memasuki rumah korban sekitar pukul 03.00 WIB. Seketika korban bangun, melihat sepeda MTB yang tergantung pada garasi rumah sudah tidak ada lagi," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Minggu (25/10/2020).

Saat korban memeriksa garasi, kata Rico, pelaku ternyata gembok pintu garasi sudah terbuka. Sebelumnya, korban juga kehilangan satu unit handphone yang tertinggal di dasbor sepeda motor.

"Berdasarkan rekaman CCTV dan hasil penyelidikan, ternyata aksi pencurian dilakukan oleh pelaku. Dia ini merupakan residivis yang baru keluar dari Rutan Anak Air Padang," jelasnya.

Rico mengatakan saat proses penangkapan pelaku mencoba melawan dan melarikan diri. Sehingga, pihaknya melakukan tindak keras terukur dengan menembak kaki kiri pelaku.

"Pelaku mengakui telah melakukan pencurian satu unit handphone dan sepeda. Pelaku kami bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan," ujarnya.

Pihak kepolisian juga telah menyita satu unit sepeda dan handphone hasil curian pelaku. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman lima tahun penjara. (Irwanda/Osh)

Baca Juga

LBH Padang dan LBH AP Muhammadiyah sebagai kuasa hukum Afrinaldi, ayah kandung dari almarhum (alm) Afif Maulana, menghadirkan ahli forensik
LBH Padang Bawa Ahli Forensik ke Polresta, Yakini Afif Maulana Alami Kekerasan
Seorang pelaku spesialis pencurian rumah yang kerap beraksi dan meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Padang Panjang ditangkap polisi
Pelaku Spesialis Pencurian Rumah di Padang Panjang Diringkus Polisi
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus seorang pria berinisial H (39) spesialis pencurian pembobol rumah dengan target perhiasan
Beraksi di Belasan TKP, Pelaku Pembobolan Rumah Diringkus Polresta Padang
Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan Nia Kurnia Sari, kembali terjerat masalah hukum
Sehari Sebelum Pembunuhan Nia, In Dragon Terlibat Kasus Pencurian Mesin Pompa Air
Seorang pria bernama Riki Rahma Doni alias Fatur (31) ditangkap oleh Polresta Padang pada Senin (14/10/2024) sekitar pukul 12.00 WIB.
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Gudang Fuji Film Padang, Kerugian Capai Rp30 Juta
Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) mengungkapkan hasil ekshumasi jenazah Afif Maulana pada Rabu (25/9/2024)
LBH Padang Minta PDFMI dan Polisi Berikan Hasil Lengkap Laporan Ekshumasi Afif Maulana