Pencabulan Gadis 18 Tahun di Limapuluh Kota, Korban Diimingi Uang dan Pakaian

pelecehan anak

Ilustrasi Pelecehan Anak (Langgam.id/Affan)

Langgam.id - Seorang remaja berusia 18 tahun di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatra Barat (Sumbar) menjadi korban tindakan pencabulan yang dilakukan pria berumur 40 tahun. Mirisnya, pelaku berinisial D itu tak lain merupakan teman dari ayah korban.

Polres Limapuluh Kota yang mendapat laporan keluarga korban, kemudian menindaklanjuti dan melakukan penangkapan terhadap pelaku, Senin (1/9/2020). Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya.

Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota, AKP Nofrizal Chan mengatakan, dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku telah melakukan pencabulan sejak korban berusia 14 tahun.

"Pelaku merupakan teman dari ayah korban. Pelaku telah sering melakukan tindakan pencabulan ini terhadap korban sejak usia 14 tahun," katanya kepada langgam.id, Rabu (2/9/2020).

Baca juga: Kejari Padang Terima SPDP Kasus Sopir Truk Cabuli Anak Kandung

Nofrizal menyebutkan, kasus ini mencuat setelah pihak keluarga curiga dengan tingkah laku korban. Kemudian, kakak korban sempat memeriksa handphone korban dan melihat percakapan dengan pelaku.

"Korban dan pelaku sering berkomunikasi setelah diperiksa handphone oleh kakaknya. Dari sanalah ketahuan, dan setiap pelaku datang ke rumah korban memperlihatkan gerak gerik mencurigakan," ujarnya.

Ia mengungkapkan, pelaku sering membelikan pakaian baru kepada korban. Bahkan, korban juga diimingi sejumlah uang. "Bervariasi, ada yang Rp50 ribu sampai Rp150 ribu. Pakaian banyak juga," tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku telah mendekam di sel tahanan Polres Limapuluh Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dia dijerat Pasal 285 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (Irwanda/ABW)

Tag:

Baca Juga

Manajemen Ponpes MTI Canduang membeberkan perkembangan penanganan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan dua oknum guru terhadap santrinya.
Ponpes MTI Canduang Beberkan Perkembangan Penanganan Kasus Pencabulan Oknum Guru
Jajaran Sat Reskrim Polres Padang Panjang menangkap MJ (72), warga Balai Balai, Kota Padang Panjang, Senin (19/6/2023). Pelaku ditangkap karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang anak perempuan di bahwa umur.
Kakek di Padang Panjang Cabuli Bocah 11 Tahun Berkali-kali, Modus Beri Uang Jajan
Jajaran Sat Reskrim Polres Padang Panjang menangkap MJ (72), warga Balai Balai, Kota Padang Panjang, Senin (19/6/2023). Pelaku ditangkap karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang anak perempuan di bahwa umur.
Tega! Balita di Pessel Diduga Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri
Siap Dampingi Korban, LBH Padang Sebut Persekusi di Pessel Sudah Pencabulan
Siap Dampingi Korban, LBH Padang Sebut Persekusi di Pessel Sudah Pencabulan
Langgam.id - Sebanyak enam anak di bawah umur menjadi korban pencabulan oleh seorang pria berinisial AB (52) di Kota Bukittinggi, Sumbar.
6 Anak Bawah Umur Jadi Korban Pencabulan Seorang Pria di Bukittinggi
Langgam.id - Polisi belum berhasil menangkap MS (29), tersangka kasus pencabulan anak bawah umur di Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar).
Setahun Buron, Pengasuh Ponpes di Solok Tersangka Kasus Sodomi Belum Juga Tertangkap