Kejari Padang Terima SPDP Kasus Sopir Truk Cabuli Anak Kandung

Ayah Hamili Anak di Mentawai

Ilustrasi eksploitasi dan pencabulan anak di bawah umur. (langgam.id)

Padang – Kejaksaan Negeri Padang menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan ayah mencabuli anak kandung. SPDP tersebut diterima jaksa dari pihak kepolisian hari ini, Selasa (25/8/2020).

Baca juga: Sopir Truk di Padang Diduga Cabuli Anak kandung

“SPPD kasus tersebut kami terima dari penyidik kepolisian hari ini (red_),” kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Padang Yarnes, Selasa (25/8/2020).

Pihaknya akan segera menunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang akan menangani kasus dengan tersangka berinsial B (51) tersebut.

Menurut Yarnes, tersangka yang berprofesi sebagai sopir dijerat dengan pidana melanggar pasal 76 E, Jo pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang RI Nomor 1 tahun 2016, tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang.

“Dia terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara,” katanya.

Sebelumnya, tersangka B ditangkap polisi di kawasan Jalan Sungai Beremas, Lubuk Begalung, Kota Padang, pada Jumat (21/8/2002) malam.

Korban dalam peristiwa tersebut adalah anak kandungnya sendiri berinisial RA (16), yang mengaku telah menjadi budak seks ayahnya sendiri sejak beberapa tahun terakhir.

Motif yang digunakan tersangka adalah saat sang anak meminta uang, maka ia meraba bagian tubuh korban, hingga penetrasi. (LDI)

Baca Juga

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: RSUP M Djamil melakukan pemeriksaan pasien alami kulit melepuh usai vaksinasi
Pakar Hukum Kesehatan Soroti Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Sebut Potensi Kelalaian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
KPU Sumbar menunjuk RSUP Dr M Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas sebagai pusat pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala
RSUP M Djamil Klaim Mediasi Kasus Balita Meninggal di Padang, Bentuk Tim Investigasi
Kapolres Solok Kota AKBP Mas,ud Ahmad minta maaf usai heboh rombongan kendaraan yang dikawal anggotanya melakukan foto-foto di tikungan Panorama I Sitinjau Lauik. (Dok. Tangkapan layar video Konfrensi Pers)
Kapolres Solok Kota Minta Maaf Usai Heboh Anak Buah Kawal Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Sitinjau Lauik
Rombongan yang diduga ada Arteria Dahlan saat berfoto-foto di tikungan Sitinjau Lauik, Kota Padang. (Dok. Istimewa)
Heboh Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Tikungan Ekstrem Sitinjau Lauik, Kendaraan Lain Terpaksa Antre
Wasiat Mahasiswa PNP Jelang Diduga Bunuh Diri di Padang, Minta HP dan WA Dibuka
Wasiat Mahasiswa PNP Jelang Diduga Bunuh Diri di Padang, Minta HP dan WA Dibuka