Pencabulan Anak Bawah Umur Terjadi Lagi di Padang, Bujuk Korban Bisa Kembalikan Keperawanan

Ilustrasi

Ilustrasi. (Foto: Dok. Teras.id)

Berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Padang.

Langgam.id – Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Kali ini, pelajar berusia 15 tahun menjadi korban.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku pencabulan anak di bahah umur itu berinisial N (36). Pencabulan itu telah dilakukan sejak Juli 2021 di salah satu hotel di Kota Padang.

“Pelaku membujuk korban bisa mengembalikan keperawanan korban dengan cara mengurut kemaluannya,” ujar Rico melalui keterangan tertulisnya, Kamis (3/2/2022).

Menurut Rico, pencabulan terhadap anak di bawah umur itu dilakukan N sebanyak lima kali.

Kemudian, kata Rico, orang tua korban curiga adanya perubahan di diri korban, dan mencari tahu penyebabnya.

Setelah dagali informasi oleh orang tua korban, lanjut Rico, akhirnya korban cerita kepada orang tuanya, bahwa ia telah mendapatkan tindakan kekerasan seksual atau pencabulan oleh seseorang berinisial N itu.

Tidak terima atas perlakuan itu, orang tua korban malapor ke Polresta Padang. “Setelah didapati informasi keberadaan pelaku, kami melakukan penangkapan. Pelaku ditangkap di kediamannya empat hari lalu,” ungkap Rico.

Baca juga: Polisi Tetapkan WNA Pakistan Tersangka Pencabulan Anak Bawah Umur di Padang

Atas perbuatan pelaku, sebut Rico, ia dijerat dijerat pasal 81 ayat (3) Jo Pasal 76D Jo Pasal 82 ayat (2) Jo Pasal 76E UU RI No.17 Tahun 2016 ttg penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No.1 Tahun 2016 ttg perubahan kedua atas UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak menjadi Undang-undang.

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Lokasi sementara untuk pedagang terdampak revitalisasi Pasar Raya. Fajar
Revitalisasi Pasar Raya, Pemko Sediakan Area Sementara untuk Pedagang
Revitalisasi Pasar Raya Dimulai, Pemko Relokasi Pedagang Terdampak
Revitalisasi Pasar Raya Dimulai, Pemko Relokasi Pedagang Terdampak
Orang tua murid pendaftaran online SPMB mendatangi Kantor Disdikbud Kota Padang.(Langgam.id/Buliza Rahmat)
Website SPMB Tidak Bisa Diakses, Orang Tua Murid Geruduk Disdikbud Padang 
Pemko Padang alokasikan anggaran Rp309 juta untuk papan karangan bunga.
Anggaran Karangan Bunga Pemko Padang Capai Rp300 Juta