Penambahan Pasien Sembuh di Padang Lebih Tinggi dari Kasus Baru

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Penambahan pasien sembuh di Padang lebih tinggi dari kasus baru.

Ilustrasi stop covid-19. [foto: canva.com]

Berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Penambahan pasien sembuh di Padang lebih tinggi dari kasus baru.

Langgam.id – Penambahan pasien sembuh covid-19 di Kota Padang pada Sabtu (12/2/2022) lebih tinggi dari kasus baru.

Berdasarkan data yang ada di situs Dinas Kesehatan Kota Padang, hari ini terdapat penambahan 70 kasus baru.

Akibat adanya penambahan pasien baru ini, membuat total konfirmasi positif covid-19 pada 2022  ini yaitu 6.826 kasus.

“Sisa kasus konfirmasi adalah 2.111 kasus, (105 kasus dirawat, 2.006 kasus isolasi),” tulis Dinkes.

Selanjutnya sebut Dinkes, terdapat tambahan 246 pasien yang sembuh sehingga totalnya kini jadi 4.694  kasus.

“Terdapat 3 kasus meninggal sehingga total meninggal 21 orang,” tulis Dinkes lagi.

Dinkes menerangkan, bahwa pada minggu 8 tahun 2022, dari 3.424 rukun tetangga (RT) yang ada di Kota Padang, ada 659 RT dalam zona kuning.

Baca juga: 134 Kasus Baru Covid-19 Bertambah di Padang, 443 Pasien Sembuh

Kemudian, terdapat 4 RT  zona orange dan tidak ada satupun yang berada di zona merah.

—

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Penjelasan Pakar Pendidikan Agar Penerapan PJJ Tidak Sebatas Formalitas
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana