Penahanan Ditangguhkan, NN Wajib Lapor 2 Kali Seminggu ke Polda Sumbar

Pekerja Seks berinisial NN, saat berjalan meninggalkan Mapolda Sumbar. (Foto: Irwanda)

Pekerja Seks berinisial NN, saat berjalan meninggalkan Mapolda Sumbar (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id – Penangguhan penahanan NN, wanita pekerja seks yang diamankan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) saat penggerebekan kasus prostitusi online yang diduga inisiasi dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Andre Rosiade dikabulkan. Saat ini, NN dikenakan wajib lapor dua kali seminggu.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumbar, Stefanus Satake Bayu Setiano menyebutkan, saat ini NN sudah kembali bersama keluarganya sejak penangguhan penahanan dikabulkan.

“Yang jelas, usai penangguhan penahanan, yang bersangkutan ini akan wajib lapor dua kali dalam seminggu ke Polda Sumbar,” ujar Satake Bayu kepada Langgam.id, Senin (10/2/2020).

Baca juga : Polda Sumbar Tangguhkan Penahanan NN yang Digerebek Andre Rosiade

Penangguhan penahanan NN, kata Satake Bayu, karena sudah mendapat jaminan dari pihak keluarga, dan kerena itu juga NN tidak dikirim ke ke Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi, Kabupaten Solok, seperti beberapa pekerja seks yang pernah diamankan sebelumnya dan ditetapkan sebagai korban.

Terkait keberadaan NN, menurut Satake Bayu harus dirahasiakan, demi keamanan. Yang jelas, katanya, NN sudah bersama keluarganya.

Baca juga : Pekerja Seks yang Digerebek Andre Rosiade Tinggalkan Polda Sumbar

Diketahui sebelumnya, pihak kepolisian hingga saat ini masih terus melengkapi berkas kasus yang menjerat NN untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan. Keterangan saksi ahli akan diperlukan dalam kasus ini.

“Masih menunggu keterangan saksi ahli ITE dan agama. Kami masih tunggu jadwalnya, kapannya saya kurang tahu persis. Nanti dikoordinasikan kembali,” kata Satake Bayu. (Irwanda/ZE)

Baca Juga

Mahkamah Adat Polisikan Abu Janda Soal Sumbar Barbar: Masyarakat Minangkabau Beradat! 
Mahkamah Adat Polisikan Abu Janda Soal Sumbar Barbar: Masyarakat Minangkabau Beradat! 
Polda Sumbar melaksanakan Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Pekat Singgalang 2026 di Lantai 3 Gedung Samapta Mapolda Sumbar
Resmob Polda Sumbar Buka Hotline Pengaduan Tindak Pidana, Catat Ini Nomornya
Daftar Kapolda Sumbar 10 Tahun Terakhir, Ada Teddy Minahasa hingga Djati Wiyoto
Daftar Kapolda Sumbar 10 Tahun Terakhir, Ada Teddy Minahasa hingga Djati Wiyoto
Sidak 6 SPBU di Padang, Polisi Temukan Tangki Kendaraan Modifikasi hingga Nopol Ganda
Sidak 6 SPBU di Padang, Polisi Temukan Tangki Kendaraan Modifikasi hingga Nopol Ganda
Rentetan 6 Kecelakaan di Sitinjau Lauik Selama Januari-April 2026, Korban Meninggal 2 Orang 
Rentetan 6 Kecelakaan di Sitinjau Lauik Selama Januari-April 2026, Korban Meninggal 2 Orang 
Walhi Bakal Laporkan Pemprov Sumbar-Polda ke Kapolri hingga DPR RI Soal Tambang Ilegal 
Walhi Bakal Laporkan Pemprov Sumbar-Polda ke Kapolri hingga DPR RI Soal Tambang Ilegal