Pemusnahan BB, Hampir 100 Kilogram Ganja Dibakar di Payakumbuh

Pemusnahan BB, Hampir 100 Kilogram Ganja Dibakar di Payakumbuh

Pemusnahan BB ganja di Payakumbuh. (Foto: .payakumbuhkota.go.id)

Langgam.id - Hampir 100 kilogram narkotika jenis ganja dibakar di Payakumbuh dalam rangka pemusnahan barang bukti (BB) kasus narkoba. Polres Payakumbuh memusnahkannya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Payakumbuh di Kelurahan Kapalo Koto Ampangan, Kecamatan Payakumbuh Selatan, Kota Payakumbuh, Rabu (22/10/2020).

Situs resmi Polri merilis, ganja yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti hasil sitaan dari empat tersangka. BB ini disita pada Selasa (6/10/2020) sekitar 11.00 Wib di RT 002 RW 003, Kelurahan Ibuh, Kecamatan Payakumbuh Barat. Beratnya hampir 100 kilogram, atau tepatnya, 98.380 Gram.

“Berdasarkan Surat Ketetapan Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh Nomor : 2321 / L.3.12/ Enz.1/ 10 / 2020. Tanggal 12 Oktober 2020 Tentang Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika terhadap barang bukti tersebut ditetapkan untuk dimusnahkan,” ujar Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekdako Payakumbuh Rida Ananda, Kepala BNK Kota Payakumbuh AKBP Sarminal, Kepala Kejari Payakumbuh Suwarsono, Kepala Pengadilan Negeri Payakumbuh Kurniawan Wijanarko, Dandim 0306/50 Kotadan sejumlah pejabat Polres Pauakumbuh.

Menurut AKB Alex, barang bukti yang dimusnahkan terbesar tahun ini di Payakumbuh. “Ini merupakan kegiatan pemusnahan barang bukti terbesar tahun ini yang dilakukan oleh Polres Payakumbuh," tuturnya. (*/SS)

Baca Juga

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar dalami modus baru peredaran ganja yaitu dalam bungkus bumbu khas Minangkabau.
BNNP Sumbar Temukan Modus Baru Peredaran Ganja dalam Bungkus Bumbu Khas Minangkabau
Peredaran 50,9 Kg ganja yang digagalkan oleh BNNP Sumbar ternyata dikendalikan oleh seorang narapidana di Lapas Padang.
BNNP Sumbar Ungkap Otak Pengiriman 50,9 Kg Ganja ke Padang
BNNP Sumbar berhasil mengagalkan pengiriman 53 paket besar dan satu paket kecil ganja. Paket ganja tersebut berasal dari Penyabungan
BNNP Sumbar Gagalkan Pengiriman 50,9 Kg Ganja dari Penyabungan ke Padang
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping menjatuhkan vonis berat terhadap empat terdakwa narkotika salah satunya divonis hukuman mati.
4 Terdakwa Narkoba di Pasaman Divonis Berat, Salah Satunya Dihukum Mati
Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan sembilan paket besar narkotika jenis sabu dengan berat ditaksir.
Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Polres Pasaman Barat Sita 854,33 Gram Sabu