Pemusnahan BB, Hampir 100 Kilogram Ganja Dibakar di Payakumbuh

Pemusnahan BB, Hampir 100 Kilogram Ganja Dibakar di Payakumbuh

Pemusnahan BB ganja di Payakumbuh. (Foto: .payakumbuhkota.go.id)

Langgam.id - Hampir 100 kilogram narkotika jenis ganja dibakar di Payakumbuh dalam rangka pemusnahan barang bukti (BB) kasus narkoba. Polres Payakumbuh memusnahkannya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Payakumbuh di Kelurahan Kapalo Koto Ampangan, Kecamatan Payakumbuh Selatan, Kota Payakumbuh, Rabu (22/10/2020).

Situs resmi Polri merilis, ganja yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti hasil sitaan dari empat tersangka. BB ini disita pada Selasa (6/10/2020) sekitar 11.00 Wib di RT 002 RW 003, Kelurahan Ibuh, Kecamatan Payakumbuh Barat. Beratnya hampir 100 kilogram, atau tepatnya, 98.380 Gram.

“Berdasarkan Surat Ketetapan Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh Nomor : 2321 / L.3.12/ Enz.1/ 10 / 2020. Tanggal 12 Oktober 2020 Tentang Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika terhadap barang bukti tersebut ditetapkan untuk dimusnahkan,” ujar Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekdako Payakumbuh Rida Ananda, Kepala BNK Kota Payakumbuh AKBP Sarminal, Kepala Kejari Payakumbuh Suwarsono, Kepala Pengadilan Negeri Payakumbuh Kurniawan Wijanarko, Dandim 0306/50 Kotadan sejumlah pejabat Polres Pauakumbuh.

Menurut AKB Alex, barang bukti yang dimusnahkan terbesar tahun ini di Payakumbuh. “Ini merupakan kegiatan pemusnahan barang bukti terbesar tahun ini yang dilakukan oleh Polres Payakumbuh," tuturnya. (*/SS)

Baca Juga

BNN Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menggagalkan penyeludupan sabu seberat dua kilogram di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Kurir Sabu 2 Kg Diringkus BNNP Sumbar di BIM, Koordinator Ditangkap di Aceh
Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Diduga Miliki Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi
Tryout UTBK 2025, Siswa SMAN 2 Payakumbuh Raih Nilai Tertinggi Nasional
Tryout UTBK 2025, Siswa SMAN 2 Payakumbuh Raih Nilai Tertinggi Nasional
Indo Jalito Peduli dan LKKS Salurkan Hewan Kurban dan Sembako di Payakumbuh
Indo Jalito Peduli dan LKKS Salurkan Hewan Kurban dan Sembako di Payakumbuh
Polisi menangkap Kaue Campos Valerio (39 tahun), warga negara Brazil atas kepemilikan narkotika jenis ganja seberat 41,67 gram di Mentawai,
1 WN Brasil dan WNI Ditangkap Polisi di Mentawai, Miliki 41,67 Gram Ganja
Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi