Pemuda yang Tulis Komentar Kasar Soal Operasi Yustisi di Padang Ditetapkan Tersangka

Tulis Ujaran Kebencian Soal Corona, ASN Mentawai Datangi Polres dan Minta Maaf, HR

Ilustrasi Ujaran Kebencian (Foto: ShutterStock)

Langgam.id - Seorang pemuda yang terlibat kasus ujaran kebencian di media sosial lantaran protes tentang operasi yustisi ditetapkan tersangka. Sebelumnya, tersangka berinisial GN (23) itu telah menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Padang.

"Sudah ditetapkan tersangka. Dia dijerat undang-undang ITE pasal 27 dengan ancaman hukumannya empat tahun penjara," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Kamis (3/12/2020).

Rico mengatakan ujaran kebencian yang dilakukan tersangka berupa komentar di akun Instagram Polresta Padang. Postingan itu berupa video operasi yustisi yang dilaksanakan untuk menekan penyebaran covid-19.

"Dia memberikan tanggapan yang mengatakan operasi yustisi yang digelar pemerintah ini pilih-pilih. Dan covid-19 tidak ada. Tersangka juga membandingkan kenapa ada operasi yustisi, sedangkan Pilkada tetap dilaksanakan," ujarnya.

"Tersangka ini juga berkata kasar dan kotor terhadap pemerintah. Tersangka juga tidak setuju dengan penerapan masker dan dia tidak akan memakai masker selagi pemerintah tetap melaksanakan Pilkada," sambungnya.

Sebelumnya, tersangka ditangkap di Plaza Andalas Padang, Rabu (2/12/2020). Tersangka diamankan saat bekerja di pusat perbelanjaan itu dan langsung digiring ke Polresta Padang. (Irwanda)

Baca Juga

Umrah Gratis untuk “Pasukan Oranye” di Padang
Umrah Gratis untuk “Pasukan Oranye” di Padang
Groundbreaking Fly Over Sitinjau Lauik, Andre Rosiade: Bukti Komitmen Presiden Prabowo Bangun Sumbar
Groundbreaking Fly Over Sitinjau Lauik, Andre Rosiade: Bukti Komitmen Presiden Prabowo Bangun Sumbar
Groundbreaking Proyek Flyover Sitinjau Lauik, Menteri PU: Didesain Aman Gempa
Groundbreaking Proyek Flyover Sitinjau Lauik, Menteri PU: Didesain Aman Gempa
Menteri PU Janji Benahi Kawasan Jondul Rawang yang Puluhan Tahun Jadi Langganan Banjir
Menteri PU Janji Benahi Kawasan Jondul Rawang yang Puluhan Tahun Jadi Langganan Banjir
Puluhan Tahun Langganan Banjir, Andre Rosiade Bawa Menteri PU Bereskan Kawasan Jondul Rawang
Puluhan Tahun Langganan Banjir, Andre Rosiade Bawa Menteri PU Bereskan Kawasan Jondul Rawang
Andre Rosiade Minta PT Semen Padang Perbaiki Rumah yang Rusak Akibat Ditabrak Truk CPO
Andre Rosiade Minta PT Semen Padang Perbaiki Rumah yang Rusak Akibat Ditabrak Truk CPO