Pemuda Bukittinggi Tusuk Pengamen Karena Disindir Saat Mabuk Tuak

Ilustrasi Pembunuhan

Pembunuhan. (Ilustrasi Pixabay)

Langgam.id – Pemuda berinisial DS (27) ditangkap polisi karena menganiaya seorang pengamen berusia 13 tahun hingga meninggal dunia di Bukittinggi. Polisi menyebut penganiayaan itu terjadi karena pelaku sakit hati disindir korban saat mabuk tuak.

“Pelaku DS melakukan kekerasan adalah karena tidak terima disindir korban yang mana pelaku pada saat itu sedang dalam pengaruh minuman keras tradisional jenis tuak,” kata Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Chairul Amri Nasution, dalam keterangannya, Jumat (4/12/2020).

Baca juga: Pemuda Bukittinggi Tikam Pengamen 13 Tahun hingga Meninggal

Chairul mengatakan, DS merupakan eksekutor dalam kasus ini karena menusuk dada korban menggunakan pisau. Polisi juga memburu satu pelaku lain yang terlibat penganiayaan tersebut.

“DS sendiri ialah yang melakukan penusukan terhadap korban menggunakan benda tajam jenis pisau lipat,” ungkapnya.

Kasus ini berawal ketika jenazah korban ditemukan di pendakian Wowo Pasar Bawah Bukittinggi pada 6 November lalu. Saat itu korban ditemukan dalam kondisi meninggal dan terdapat bekas luka tusukan di bagian dada.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya memastikan bahwa korban merupakan warga Labuan Batu, Sumatera Utara. Berdasarkan keterangan saksi lain, korban diketahui sebagai pengamen.

DS ditangkap pada Rabu (2/12) lalu. Dia kini ditahan di Polres Bukittinggi dan dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (*/ABW)

Baca Juga

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias membuka rapat kerja Pra Musyawarah Komisariat Wilayah (Muskomwil) I Apeksi
Yayasan Ford de Kock Laporkan Walikota Bukittinggi ke KPK
Sejumlah potongan tubuh diduga milik mayat di aliran sungai Batang Anai, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat
Dipicu Batas Tanah Sawah, Wajah Pria di Lubuk Basung Robek Dibacok
melakukan rotasi besar-besaran untuk jabatan kapolres di Sumatra Barat
Universitas Fort De Kock Polisikan Wali Kota Bukittinggi
GMNI Se-Sumbar Desak Usut Dugaan Kekerasan Satpol PP di Kampus Fort De Kock
GMNI Se-Sumbar Desak Usut Dugaan Kekerasan Satpol PP di Kampus Fort De Kock
Universitas Fort De Kock Bukittinggi
Sengketa Lahan Kampus Fort De Kock, Kuasa Hukum: Pemko Harusnya Tempuh PK Bukan Kekerasan
Dugaan Kekerasan di Kampus Fort De Kock Dilaporkan ke Polisi, Pengacara Korban Singgung Pelanggaran HAM
Dugaan Kekerasan di Kampus Fort De Kock Dilaporkan ke Polisi, Pengacara Korban Singgung Pelanggaran HAM