Pemuda Bukittinggi Tikam Pengamen 13 Tahun hingga Meninggal

Perkelahian Maut Sopir Truk

Ilustrasi Reka pembunuhan (Langgam.id/Affan)

Langgam.id – Polres Bukittinggi menangkap seorang pria berinisial DS (27) karena melakukan penganiayaan kepada korbannya yang masih berusia 13 tahun. Korban ditemukan meninggal di kawasan Pasar Bawah Bukittinggi.

“Dilakukan pemeriksaan awal serta gelar perkara maka kita menetapkan DS sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap anak yang menyebabkan matinya anak,” kata Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Chairul Amri Nasution, dalam keterangannya, Jumat (4/12/2020).

Kasus ini berawal ketika jenazah korban ditemukan di pendakian Wowo Pasar Bawah Bukittinggi pada 6 November lalu. Saat itu korban ditemukan dalam kondisi meninggal dan terdapat bekas luka tusukan di bagian dada.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya memastikan bahwa korban merupakan warga Labuan Batu, Sumatera Utara. Berdasarkan keterangan saksi lain, korban diketahui sebagai pengamen .

“Yang keseharian bekerja sebagai pengamen jalanan di Kota Bukittinggi,” Chairul.

Tersangka DS ditangkap pada Rabu (2/12) lalu. Polisi juga memburu pelaku lain yang ikut menganiaya korban. Tersangka DS kini ditahan di Polres Bukittinggi dan dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

“Kita masih melakukan pengejaran terhadap 1 tersangka lainnya yang ikut serta melakukan kekerasan terhadap korban yang mana indentitas yang sudah kita kantongi,” pungkasnya. (*/ABW)

Baca Juga

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/1140 /Kesra/XII-2023 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di
Kualitas Udara Memburuk, Pemko Bukittinggi Kembali Berlakukan Sekolah Jarak Jauh 
Porprov Sumbar 2026 akan dihelat dari tanggal 2-14 Oktober 2026.
Kota Padang Pimpin Klasemen Medali Porprov XVI Sumbar 2026, Solok dan Bukittinggi Membayangi
Dituding Aniaya Pengemudi Vios, Warga Pulau Karam Lapor Polisi
Dituding Aniaya Pengemudi Vios, Warga Pulau Karam Lapor Polisi
Jelang Muktamar Muhammadiyah ke-49, PWM Se-Sumatera Lahirkan Risalah Bukittinggi
Jelang Muktamar Muhammadiyah ke-49, PWM Se-Sumatera Lahirkan Risalah Bukittinggi
BKSDA Sumbar mendatangkan mahout dari Riau untuk mengobservasi perilaku gajah Zidan dan Lia di TMSBK Bukittinggi. (Dok. Istimewa)
BKSDA Datangkan Mahout dari Riau, Observasi Gajah Zidan dan Lia di Bukittinggi
Pembongkaran Kios di Kebun Binatang, Pedagang Laporkan ASN TMSBK ke Polda Sumbar
Pembongkaran Kios di Kebun Binatang, Pedagang Laporkan ASN TMSBK ke Polda Sumbar