Pemuda Bukittinggi Tusuk Pengamen Karena Disindir Saat Mabuk Tuak

Ilustrasi Pembunuhan

Pembunuhan. (Ilustrasi Pixabay)

Langgam.id - Pemuda berinisial DS (27) ditangkap polisi karena menganiaya seorang pengamen berusia 13 tahun hingga meninggal dunia di Bukittinggi. Polisi menyebut penganiayaan itu terjadi karena pelaku sakit hati disindir korban saat mabuk tuak.

"Pelaku DS melakukan kekerasan adalah karena tidak terima disindir korban yang mana pelaku pada saat itu sedang dalam pengaruh minuman keras tradisional jenis tuak," kata Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Chairul Amri Nasution, dalam keterangannya, Jumat (4/12/2020).

Baca juga: Pemuda Bukittinggi Tikam Pengamen 13 Tahun hingga Meninggal

Chairul mengatakan, DS merupakan eksekutor dalam kasus ini karena menusuk dada korban menggunakan pisau. Polisi juga memburu satu pelaku lain yang terlibat penganiayaan tersebut.

"DS sendiri ialah yang melakukan penusukan terhadap korban menggunakan benda tajam jenis pisau lipat," ungkapnya.

Kasus ini berawal ketika jenazah korban ditemukan di pendakian Wowo Pasar Bawah Bukittinggi pada 6 November lalu. Saat itu korban ditemukan dalam kondisi meninggal dan terdapat bekas luka tusukan di bagian dada.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya memastikan bahwa korban merupakan warga Labuan Batu, Sumatera Utara. Berdasarkan keterangan saksi lain, korban diketahui sebagai pengamen.

DS ditangkap pada Rabu (2/12) lalu. Dia kini ditahan di Polres Bukittinggi dan dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (*/ABW)

Baca Juga

Jumlah narapidana yang meninggal akibat minuman oplosan di Lapas Kelas II A Bukittinggi, Sumbar, terus bertambah, kini menjadi empat
Napi Meninggal Akibat Minuman Oplosan Jadi 4 Orang, Ditjenpas Sumbar Bentuk Tim Internal
Jumlah narapidana yang meninggal akibat minuman oplosan di Lapas Kelas II A Bukittinggi, Sumbar, terus bertambah, kini menjadi empat
Minum Alkohol untuk Campuran Parfum, 1 Warga Binaan Lapas Bukittinggi Meninggal
Jumlah narapidana yang meninggal akibat minuman oplosan di Lapas Kelas II A Bukittinggi, Sumbar, terus bertambah, kini menjadi empat
22 Warga Binaan Lapas Bukittinggi Diduga Keracunan
Pahlawan Nasional Usmar Ismail Diabadikan Jadi Nama Jalan di Bukittinggi
Pahlawan Nasional Usmar Ismail Diabadikan Jadi Nama Jalan di Bukittinggi
Empat mantan kepala daerah diperkirakan berhasil kembali menduduki posisi kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2024 di Sumatra Barat.
4 Mantan Kepala Daerah Diperkirakan Comeback Setelah Menang dalam Pilkada Serentak
Hasil hitung cepat Pilkada Serentak 2024 menunjukkan empat wali kota petahana di Sumatra Barat (Sumbar) diperkirakan tidak melanjutkan
Empat Wali Kota Petahana di Sumbar Diperkirakan Tumbang di Pilkada 2024