Pemprov Sumbar Tambah 2 Rumah Sakit Rujukan Covid-19

CORONA SUMBAR

Ilustrasi (Foto: Zulfikar/Langgam.id)

Langgam.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) menambah dua unit rumah sakit rujukan untuk pasien terjangkit Virus Corona (Covid-19). Hal itu dilakukan sebagai upaya mengantisipasi meningkatnya jumlah kasus Covid-19 di daerah itu.

Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit mengatakan, dua rumah sakit tersebut, yaitu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pariaman dan RSUD Rasidin Padang. Hal itu disampaikan saat jumpa pers online Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumbar bersama awak media, Rabu (1/4/2020).

Dijelaskannya, berdasarkan rapat dengan sejumlah pihak terkait, ada beberapa pilihan rumah sakit yang akan dijadikan khusus menangani Covid-19. Diantaranya, RSUD Pariaman, RSUD Achmad Mochtar Bukittinggi dan RSUD Kota Solok.

“Waktu rapat keputusan kita memang harus mencarikan alternatif bila seandainya rumah sakit yang ditunjuk untuk menangani Covid-19 tidak sanggup lagi, keputusannya kita pakai RSUD Pariaman,” ujarnya.

Saat ini rumah sakit tersebut sudah dipersiapkan sejumlah keperluannya. Jika dikhususkan corona, maka bagi pasien yang bukan Covid-19 nantinya dapat pergi ke rumah sakit lain, seperti RSUD Padang Pariaman dan RS Aisyiyah Pariaman.

“Pasien umum akan diarahkan untuk berobat ke rumah sakit daerah lainnya yang bukan khusus untuk menangani pasien corona,” jelasnya.

Selain RSUD Pariaman, Pemprov Sumbar juga menjadikan RSUD Rasidin Padang sebagai rumah sakit khusus menangani Covid-19. Rencana itu berdasarkan usulan Walikota Padang, Mahyeldi Ansharullah.

“Jadi ada dua rumah sakit yang akan digunakan khusus untuk menangani pasien Covid-19. Kalau RSUD Pariaman itu nanti totalnya 170 unit tempat tidur, kalau yang RSUD Rasidin Padang ada 124 unit,” katanya. (Rahmadi/ZE)

Baca Juga

Djangan sekali-kali meninggalkan sedjarah! Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sedjarahnya sendiri. Dari sedjarah
Gala Adat dan Pertaruhan Marwah
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar
Anggota KPID Sumbar Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Gubernur: Penjaga Etika Publik
Anggota KPID Sumbar Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Gubernur: Penjaga Etika Publik
Jalan kelok sembilan ramai jelang tahun baru
Puncak Arus Mudik di Perbatasan Sumbar-Riau Diprediksi H-3 Lebaran, Polisi Kerahkan Tim Urai Kemacetan
Ombudsman Sentil Birokrasi Pemprov Sumbar Soal Batalnya Pelantikan Anggota KPID
Ombudsman Sentil Birokrasi Pemprov Sumbar Soal Batalnya Pelantikan Anggota KPID
Gubernur Sumbar Akui Undangan Pelantikan Anggota  KPID Tanpa Sepengetahuannya
Gubernur Sumbar Akui Undangan Pelantikan Anggota  KPID Tanpa Sepengetahuannya